Isran Noor, Gubernur Kaltim melantik Sri Wahyuni sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, pada Rabu (30/3/2022).

Sri Wahyuni Masih Ikut Pendidikan Lemhanas, Jabatan Sekprov Kaltim Kembali Diisi Pelaksana Tugas

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Isran Noor, Gubernur Kaltim melantik Sri Wahyuni sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, pada Rabu (30/3/2022).

Meski Sri Wahyuni resmi dilantik sebagai pimpinan tertinggi ASN di Pemprov Kaltim, namun jabatan sekretaris daerah selanjutnya mesti kembali diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Alasannya, saat ini mantan Kadispar Kaltim itu mesti mengikuti pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Sementara waktu pendidikan sekitar enam hingga tujuh bulan.

"Dia (Sri Wahyuni) sekarang sudah ikut Lemhanas, sekitar 6-7 bulan," kata Isran Noor, Gubernur Kaltim, Rabu (30/3/2022).

Saat ini diketahui Sri Wahyuni tengah izin dari pendidikan Lemhanas untuk mengikuti pelantikan dirinya sebagai Sekprov Kaltim.

"Ini izin aja dia sementara untuk dilantik, nanti kembali lagi," lanjut Isran.

Selama mengikuti pendidikan Lemhanas, jabatan Sekprov Kaltim kembali akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

"Nanti tugas-tugasnya sementara dilaksanakan oleh Plt," tegasnya.

Sosok Riza Indra Riadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt sekprov kembali dipercaya menduduki jabatan tersebut, sambil menunggu Sri Wahyuni menyelesaikan pendidikan Lemhanas. (*)


Artikel Terkait