KPK menetapkan Abdul Gafur Masud (AGM), Bupati Penajam Paser Utara (PPU) sebagai tersangka menerima suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021-2022.

Sosok Nur Afifah Balqis, Wanita yang Ditetapkan Tersangka Bersama Bupati PPU, Ternyata Masih 24 Tahun

ANALITIK.CO.ID - KPK menetapkan Abdul Gafur Masud (AGM), Bupati Penajam Paser Utara (PPU) sebagai tersangka  menerima suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021-2022.

Penetapan tersangka ini setelah Abdul Gafur Mas'ud terjaring OTT KPK pada Rabu (13/1/2022) malam.

Selain AGM, ada juga nama lain yang juga merupakan kader Partai Demokrat, Nur Afifah Balqis (NAB)

Siapa Nur Afifah Balgis?

Nur Afifah Balgis diketahui merupakan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Nur Afifah Balgis berperan sebagai penadah uang hasil suap sejumlah proyek.

Uang diketahui disimpan di rekening Bank atas nama Nur Afifah.

"Tersangka AGM diduga bersama tersangka NAB, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterima dari rekanan didalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk kepentingan tersangka AGM," ujar Alexander Marwata.

Nur Afifah Balgis merupakan anak buah Abdul Gafur lantaran Abdul Gafur menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Nur Afifah diketahui baru berusia 24 tahun.

Hal itu diketahui dari postingannya sekitar 5 bulan lalu.

Pada waktu itu, ia mengunggah kue ulang tahun yang bertuliskan Selamat Ulang Tahun Bendahara Umum DPC Demokrat ke-24. (*)

Nur Afifah Balgis/IG @nafgis_

Nur Afifah Balgis/IG @nafgis_

Artikel Terkait