Salah satu dari 8 perusda yang berjalan di Kaltim saat ini adalah PT. Agro Kaltim Utama. Perusda yang bergerak dibidang perkebunan ini belum jelas eksistensinya.

Soal Perusda PT Agro Kaltim Utama, Anggota Dewan Pertanyakan Laporan Keuangan

ANALITIK.ID, SAMARINDA - Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimatan Timur bentuk tim investigasi untuk menyelidiki Perusahaan Daerah (Perusda) yang tidak menjalankan tugas dengan baik, terlebih bagi perusahaan yang tidak melaporkan hasil kinerjanya.

Salah satu dari 8 perusda yang berjalan di Kaltim saat ini adalah PT. Agro Kaltim Utama. Perusda yang bergerak dibidang perkebunan ini belum jelas eksistensinya. Pasalnya, beberapa anggota DPRD Kaltim yang ingin mencari tau informasi perusahaan mengaku sulit mencari keberadaannya.

Adanya indikasi kinerja yang kurang baik dari perusahaan menjadi alasan Biro Ekonomi untuk membentuk tim investigasi. Hingga kini, PT. Agro Kaltim Utama juga belum menyampaikan laporan keuangan kepada Biro Ekonomi Kaltim. Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Biro Ekonomi, Nazrin, usai rapat kerja dengan komisi II DPRD Kaltim di kantor DPRD Kaltim, Senin (2/12/2019).

"Dari 8 perusda, ada 1 yang bermasalah, sekarang sedang diperbaiki sistem manajemennya, yaitu PT. Agro Kaltim Utama yang bergerak dibidang perkebunan. Dulu kami pernah memberikan surat pernyataan modal, kurang lebih Rp 31 miliar lebih hampir Rp 32 miliar. Sampai saat ini hasilnya belum ada kelihatan, laporan keuangannya juga belum kami terima. Saat ini, kami sudah membentuk tim investigasi berdasarkan surat keputusan Gubernur untuk melakukan pemeriksaan dilapangan terkait aset-aset daerah ini," kata Nazrin.

Terkait hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mempertanyakan adanya kabar soal laporan dari BPK terkait status Perusda milik Kaltim PT Agro Kaltim Utama.

Diketahui bahwa Perusda dengan investasi Rp 32 miliar tersebut sejak 2014 hingga 2019 belum menyampaikan laporan keuangannya.

“Perusda ini didirikan tahun 2000 dengan investasi Rp 32 miliar, uang yang sangat besar. Kami minta penjabarannya di forum berikutnya soal ini untuk membahas lebih rinci,” katanya. 

Reza juga mengungkapkan bahwa adanya perusda ada yang aktif dan tidak aktif hal ini agar diberi penjelasan, apalagi dari delapan perusda yang ada sudah ada beberapa yang berubah status. Komisi II berkeinginan agar ada pembenahan. Setelah itu baru target berikutnya mencari keuntungan untuk daerah.

“Sehingga memang Perusda harus mandiri, tidak bergantung dengan daerah dan tentunya hal itu harus didukung dengan direksi yang profesional,” sebutnya. (advertorial) 

Logo DPRD Kaltim

Logo DPRD Kaltim

HUT ke-9 Muse Entertainment Center


Artikel Terkait