Rustam berharap dengan regulasi yang akan diatur oleh pemkot dalam pembagian lapak dan proses pemindahan nantinya bisa tertib. Ia juga mengingatkan kebersihan pasar untuk tetap dijaga bersama.

Soal Pembagian Lapak di Pasar Taman Rawa Indah Bontang, DPRD Minta Pedagang Bisa Tertib

ANALITIK.ID, BONTANG - Bertempat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bontang, Senin (10/2/2020), Komisi II DPRD Bontang mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) membahas soal pembagian lapak, tahapan dan proses pemindahan pedagang di Pasar Taman Rawa Indah Kota Bontang.

Rapat tersebut dipimpin langsung  Ketua Komisi II, Rustam dan dihadiri oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kota Bontang dan pihak UPT Pasar.

Rustam berharap dengan regulasi yang akan diatur oleh pemkot dalam pembagian lapak dan proses pemindahan nantinya bisa tertib. Ia juga mengingatkan kebersihan pasar untuk tetap dijaga bersama.

"Jangan ada lagi lah pedagang yang berjualan di luar area pasar, seperti di pinggir jalan yang biasa memakai trotoar jalan. Desain pasar ini kan modern, pedagang juga harus menjaga fungsi pasar. Jangan sampai tak terawat, kebersihannya juga perlu dijaga," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kota Bontang, Asdar Ibrahim mengungkapkan, pemkot menyediakan 1.366 lapak tersedia di pasar untuk para pedagang.

"Sampai dengan saat ini kami lakukan pentahapan, rapat internal dengan Dinas dan UPT pasar membahas langkah pemindahan pedagang permanen di pasar taman rawa indah," ungkapnya.

Sebagai langkah awal, Asdar akui pihaknya telah membentuk panitia pemindahan pedagang. Nantinya setelah mendapat surat keterangan dari Wali Kota, panitia ini akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan stakeholder terkait.

"Ini tinggal menunggu SK walikota saja, sambil menunggu proses serah terima dan sebelum benar-benar difungsikan, kami akan undang perwakilan pedagang," tukasnya. (Advertorial)


Artikel Terkait