Pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam bentuk perkemahan besar atau Reimuna tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2023 rencananya akan digelar di Samarinda.

Siap Jadi Tuan Rumah Pergelaran Raimuna 2023, Wakil Wali Kota Samarinda Tinjau Lokasi Perkemahan

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam bentuk perkemahan besar atau Reimuna tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2023 rencananya akan digelar di Samarinda.

Pemkot Samarinda mengklaim sudah siap jadi tuan rumah dalam pergelaran Raimuna 2023 mendatang tersebut.

Rencananya, kegiatan itu akan digelar di lokasi perkemahan area stadion Palaran, Kelurahan Rawa Makmur.

"Sebagai komitmen kesiapan menjadi tuan rumah tersebut (Reimuna), ada sejumlah hal yang kami lakukan, diantaranya segera membangun kawasan bumi perkemahan yang lahannya sudah disiapkan," ujar Wakil Wali Kota (Wawalkot) Samarinda Rusmadi Wongso, Minggu (11/9/2022).

Rusmadi mengatakan, ia bersama rombongan sudah mengecek ke lokasi untuk memastikan bahwa lahan tersebut sudah siap dan tidak bermasalah untuk dijadikan lokasi perkemahan.

Rusmadi menjelaskan, pengecekan langsung ke kawasan yang akan dijadikan bumi perkemahan itu, yakni untuk memastikan titik lahan dan akses untuk menuju lokasi yang terletak di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran.

Sehingga, lanjutnya, bisa dibuat perencanaan apa saja yang perlu dibangun. 

Memang tidak mudah menuju ke lokasi tersebut, Rusmadi dan rombongan harus melalui medan jalan yang sedikit berlumpur dan berbukit, aksesnya pun tidak semua bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.

Rusmadi yang juga Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Samarinda ini mengatakan, lahan yang akan dijadikan bumi perkemahan tersebut merupakan hibah dari warga sejak tahun 1993, kini kondisinya masih dalam keadaan aman.

Untuk itu, pihaknya mengucapkan syukur karena lahan yang dihibahkan warga sejak 29 tahun lalu masih aman.

Meski setelah ini tetap perlu memastikan kembali titik patoknya, karena ada beberapa bangunan yang sudah berdiri di sekitar lahan tersebut. 

Pemkot Samarinda harus memastikan batas lahan seluas 10 hektare untuk keperluan bumi perkemahan mendatang, khususnya terkait status lahannya agar tidak ada tumpang tindih dengan masyarakat, karena sebelum pembangunan dilakukan, semua harus aman.

"Jika status lahan sudah 'clear and clean', maka pemerintah langsung melakukan perencanaan dilanjutkan dengan pembangunan karena rencana Raimuna dilakukan tahun depan. Adanya pusat perkemahan ini tentu dapat memudahkan pengurus melakukan pembinaan Pramuka yang perlu belajar di alam terbuka," jelas Rusmadi. (Advertorial)


Artikel Terkait