Surat pergantian pucuk pimpinan dewan Karang Paci, terlebih dahulu dikirimkan ke Gubernur Kaltim, selanjutnya diteruskan ke Mendagri.

Makin Memanas Pergantian Kursi Ketua Dewan, Fraksi Golkar: Gubernur Tak Punya Hak Menilai Sebuah Agenda di DPRD

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Membutuhkan tanda tangan unsur pimpinan dewan, Sekretariat DPRD Kaltim segera mengirimkan surat pengusulan pergantian Ketua DPRD Kaltim, ke Mendagri melalui Gubernur Kaltim.

Surat pergantian pucuk pimpinan dewan Karang Paci, terlebih dahulu dikirimkan ke Gubernur Kaltim, selanjutnya diteruskan ke Mendagri.

Namun, gubernur melalui Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim memberikan pernyataan bahwa pihaknya tidak akan menindaklanjuti surat pergantian ketua dewan, dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pihak pemprov masih menunggu keputusan inkrah dari PN Samarinda.

Diketahui, kubu Makmur HAPK melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Samarinda terkait usulan pergantian dirinya.

"Pemprov Kaltim harus nunggu inkrah, kaitannya dengan hukum harus inkrah. Pak Gubernur sudah sampaikan ke saya, tidak akan bersurat ke Mendagri kalau belum inkrah," ungkap Hadi Mulyadi beberapa waktu lalu.

Fraksi Golkar di DPRD Kaltim memberikan respon terkait pernyataan tersebut.

Sarkowi V Zahry, Wakil Ketua Fraksi Golkar meminta Gubernur Kaltim tidak ikut campur mengenai masalah di DPRD Kaltim.

"Kalau gubernur tidak mengakui hasil keputusan paripurna, itu bukan wilayah gubernur. Ini wilayah DPRD. Jadi gubernur atau wakil gubernur tidak punya hak untuk menilai sebuah agenda di DPRD," kata Sarkowi, dihubungi Selasa (16/11/2021).

Menurut Sarkowi, proses pergantian pucuk pimpinan dewan di Karang Paci, seluruhnya menjadi agenda internal kedewanan.

Untuk itu, Gubernur Kaltim diminta menjalankan tugas administrasi sesuai fungsi wakil pemerintah pusat di daerah. 

"Tidak boleh dia (Gubernur Kaltim) masuk, mencampuri masalah yang ada di DPRD," tegasnya.

"Ketika gubernur menerima surat dari sekretariat dewan, lihat proses yang ada, kewenangan gubernur apa, tugas gubernur apa. Itu laksanakan secara administrasi dong," sambungnya.

Dalam waktu dekat, sekretariat dewan akan menyampaikan surat ke Gubernur Kaltim, untuk diteruskan ke Mendagri.

Sarkowi dengan tegas meminta Isran Noor, tidak menghalang-halangi pergantian Ketua DPRD Kaltim, yang telah menjadi kesepakatan paripurna dewan.

"Saya minta gubernur tidak masuk dalam urusan-urusan yang menjadi urusan DPRD," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait