Sebanyak 3 fraksi di DPRD Kaltim diketahui telah menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Kaltim terkait kisruh Sekprov Kaltim. I

Komentari Hak Interpelasi Soal Plt Sekprov Kaltim, Isran Noor Beri Nada Tinggi

ANALITIK.ID, SAMARINDA - Sebanyak 3 fraksi di DPRD Kaltim diketahui telah menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Kaltim terkait kisruh Sekprov Kaltim. Ketiga fraksi tersebut diantaranya Fraksi PKB, Fraksi PDIP, dan Fraksi Golkar. Nantinya, surat dukungan hak interpelasi yang ditandatangani oleh 12 orang anggota dewan ini akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Kaltim, pada Selasa (5/11/2019). "Besok kami kirim ke pimpinan dewan, sudah 12 anggota dari tiga fraksi yang menyatakan dukungan," ungkap Syafruddin, Ketua Fraksi PKB Kaltim. Menanggapi usulan hak interpelasi tersebut, Isran Noor, Gubernur Kaltim nampak geram. Dengan nada meninggi, Isran Noor yang enggan mengomentari hak interpelasi tersebut, justru menanyakan siapa yang membuat usulan hak interperlasi di DPRD Kaltim. "Siapa itu yang usul, saya mau tahu orangnya?, Orang mana dia?," kata Isran Noor. Gubernur Kaltim ini menyesalkan tindakan anggota dewan yang mengusulkan hak interpelasi tersebut. Dirinya menganggap hal tersebut tidak mendukung kedaulatan daerah dalam menjalankan pemerintahan. Sebab sebagai gubernur, Isran meyakini memiliki hak untuk menentukan Sekprov Kaltim yang membantunya di pemerintahan. "Dari mana asalnya dia, saya mau tahu. Dia tidak mendukung kedaulatan. Dia pendatang itu," pungkasnya sambil berlalu bergi dari awak media. Diketahui, Syafruddin adalah yang pertama kali menggulirkan usulan hak interpelasi ini di DPRD Kaltim. Menanggapi pernyataan gubernur ini, Udin sapaan akrabnya memilih enggan menanggapi. Dirinya menyayangkan statement gubernur yang mengarahkan hal ini kepada masalah personal. "Ini kah diatur undang-undang, jadi jangan dibawa ke masalah personal. Kami di DPRD hanya ingin mengamankan kepres soal penunjukan Sekprov Kaltim," kata Syafruddin. Diketahui, usulan hak interpelasi ini bergulir akibat tidak diaktifkannya Abdullah Sani sebagai Sekprov Kaltim yang telah dilantik oleh Mendagri. Sementara saat ini, Pemprov Kaltim masih mengaktifkan M Sabani sebagai Plt Sekprov Kaltim. (*)


Artikel Terkait