Komisi II DPRD Kaltim mengkonfirmasi kepada Bapenda Provinsi Kaltim terkait adanya 140 Perusahaan yang belum melaporkan neraca keuangan di penghujung akhir tahun 2019, dari total 200 perusahaan milik pemerintah.

Belum Semua Perusda Lapor Neraca Keuangan, Ini Desakan Anggota Dewan

ANALITIK.ID, SAMARINDA - Hearing bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim dilakukan Komisi II DPRD Kaltim belum lama ini. 

Dari hasil hearing tersebut, didapatkan hasil berupa rekomendasi terkait perkembangan neraca keuangan Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kaltim.

Komisi II DPRD Kaltim mengkonfirmasi kepada Bapenda Provinsi Kaltim terkait adanya 140 Perusahaan yang belum melaporkan neraca keuangan di penghujung akhir tahun 2019, dari total 200 perusahaan milik pemerintah. 

Terkait hal itu, anggota Komisi II, DPRD Kaltim, Reza Pahlevi mengatakan, pihaknya menemukan hanya 60 Perusda yang melaporkan neraca keuangannya.

 "Hanya 60 Perusda saja yang memberikan Retribusi bagi daerah, 140 Perusda lainnya bagaimana ?," Ujar Reza Pahlevi.  

Seperti diketahui, fungsi pengawasan dewan melekat bagi Pemerintah. Hal itu lantaran setiap tahunnya ratusan ya perusda disubsidi menggunakan APBD Kaltim melalui pertimbangan dan keputusan DPRD Kaltim selaku lembaga Parlemen.

 Lebih lanjut kata Reza sapaannya, terkait temuan data Perusda yang tidak memberikan kontribusi bagi kas daerah. Komisi II DPRD Kaltim meminta Bapenda Kaltim untuk menindaklanjuti rekomendasi terkait 140 Perusda yang belum lapor.

 Lebih dari itu, Reza dari fraksi partai Gerindra itu ingin mengetahui langsung dari Bapenda Kaltim apakah 140 Perusda mengalami kebocoran keuangan ataukah tidak. 

 "Kita hanya ingin peran Perusda maksimal menjadi pundi - pundi kas daerah. Kalau memang ada kebocoran, bocor di mana, kan begitu," katanya. (advertorial) 

Logo DPRD Kaltim

Logo DPRD Kaltim

Artikel Terkait