Anggota Komisi III DPRD Kaltim dari Fraksi PKB Syafruddin utarakan kekecewaan atas keterlambatan realisasi anggaran pembangunan daerah yang dialokasikan melalui Dinas PUPR Kaltim.

Anggaran Pembangunan di Kaltim Rp 1,5 Triliun Macet, Anggota Dewan Minta Pemprov Lakukan Evaluasi

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kaltim dari Fraksi PKB Syafruddin utarakan kekecewaan atas keterlambatan realisasi anggaran pembangunan daerah yang dialokasikan melalui Dinas PUPR Kaltim.

"Saya kecewa dengan kinerja Pemprov Kaltim karena tidak ada satu pekerjaan pun yang dilelang. Sementara ini sudah masuk bulan April," ujar Udin sapaan karibnya saat dihubungi awak media, Minggu (25/4/2021).

Berdasarkan data, Dinas PUPR Kaltim mendapat persetujuan anggaran belanja pembangunan TA 2021 sebesar Rp 1,541 triliun yang dibagi ke dalam 3 bidang pembangunan.

Bidang pertama yakni Bina Marga menerima alokasi sebesar Rp 681 miliar lebih yang dibagi menjadi 7 pekerjaan. 

Masing-masing pekerjaan seperti, penyusunan rencana kebijakan strategi dan sistem teknis pengembangan jaringan jalan Rp 18,06 miliar, pembebasan lahan untuk pengerjaan jalan Rp 30,28 miliar, survei kondisi jalan atau jembatan Rp 1,9 miliar,  pembangunan jalan Rp 69,45 miliar, rekonstruksi jalan Rp 512 miliar, pembangunan jembatan Rp 24,40 miliar dan pengawasan teknis penyelenggaraan atau jembatan Rp 28,15 miliar.

Bidang kedua, Sumber Daya Air yang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 107, 91 miliar yang dibagi menjadi 2 kelompok pekerjaan, fisik dan non fisik.

Pekerjaan fisik sebanyak 19 kegiatan dengan kucuran anggaran yang disiapkan sebesar Rp 79,89 miliar. Pekerjaan non fisik sebanyak 30 kegiatan dengan kucuran anggaran yang disiapkan sebesar Rp 28,01 miliar.

Bidang ketiga, Cipta Karya mendapat alokasi anggaran belanja sebesar Rp 423 miliar lebih yang dibagi menjadi 2 item pekerjaan.

Item pertama yakni program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum denga pagu anggaran Rp 38,702 miliar. Item kedua, program penataan bangunan gedung dengan pagu anggaran Rp 240,549 miliar.

Udin menegaskan, waktu yang tersisa sangat sedikit. Dirinya tidak ingin pembangunan di Kaltim dikerjakan terburu-buru dan asal-asalan hanya karena mengejar limit waktu.

"Mustahil kalau pengerjaan fisik dikerjakan 5-6 bulan. Ideal proyek itu 8-9 bulan. Kalau ini belum mulai proses lelang maka tidak mungkin pengerjaan fisik dapat dilakukan," tegasnya 

"Jangan sampai proses pekerjaan nanti terburu-buru dan tidak profesional sehingga menghasilkan pembangunan yang asal-asalan," sambungnya.

Ia pun meminta Pemprov melakukan evaluasi sesegera mungkin agar anggaran pembangunan daerah dapat direalisasikan, termasuk bantuan keuangan di masing-masing kabupaten/kota.

"Saya minta Gubernur Kaltim, Wagub Kaltim, Sekdaprov Kaltim mengevaluasi ini semua. Kami (Komisi III) akan terus mendorong ini," pungkasnya. (*) 


Artikel Terkait