Setelah pedangdut Lesti Kejora mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, muncul sebuah petisi yang meminta boikot sang penyanyi.

Usai Cabut Laporan KDRT, Muncul Petisi Meminta Boikot Lesti Kejora dari Televisi

ANALITIK.CO.ID - Setelah pedangdut Lesti Kejora mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, muncul sebuah petisi yang meminta boikot sang penyanyi.

Petisi itu digagas oleh akun bernama Leli Purwanti.

Dalam petisi itu disebutkan bahwa kasus KDRT Lesti dikhawatirkan bakal memicu normalisasi di kalangan masyarakat.

Pasalnya, Lesti merupakan tokoh publik yang banyak dijadikan panutan oleh para penggemarnya.

"Lesti Kejora adalah penyanyi dangdut yang memperoleh tindakan KDRT dari suaminya, setelah suami ditetapkan sebagai tersangka dia mencabut laporan. Karena dia adalah public figur, kami khawatir masyarakat juga akan mengikuti langkahnya seolah KDRT adalah hal yang wajar dilakukan," demikian keterangan petisi dikutip pada Minggu (16/10).

Oleh sebab itu, sang penggagas meminta agar Lesti Kejora tak lagi berseliweran di televisi.

Ia juga ingin agar Lesti tidak lagi dijadikan panutan masyarakat.

"Lebih baik jika dia tidak muncul lagi di tv dan tidak dijadikan panutan masyarakat," bunyi keterangan petisi.

Sebelumnya, Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar, dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Pencabutan itu dilakukan usai Lesti membesuk Rizky di kantor polisi tepat ketika sang suami ditetapkan untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Dalam keterangannya, Lesti mengaku mencabut laporan demi anak semata wayangnya.

"(Alasannya) anak saya. Mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya," ujar Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Tak hanya itu, Lesti juga menyebut Rizky Billar telah meminta maaf kepada dia dan keluarga serta telah berjanji tak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

"Beliau sangat berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi, sudah dituangkan ke perjanjian," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait