Guna mempermudah proses penyelidikan terkait dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Polisi mencekal artis Nindy Ayunda untuk berpergian ke luar negeri.

Terseret Kasus Penyekapan Sopir, Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan Usai Dua Kali Mangkir

ANALITIK.CO.ID - Guna mempermudah proses penyelidikan terkait dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Polisi mencekal artis Nindy Ayunda untuk berpergian ke luar negeri.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (29/7).

"Benar (Nindy dicekal)," ujar  Zulpan dikutip dari cnnindonesia

Pencekalan terhadap Nindy ini telah dilakukan sejak lama dan berlaku selama 20 hari.

Namun, Zulpan tak membeberkan sejak kapan pencekalan itu dilakukan.

"Sudah berjalan 18 hari pencekalan," kata Zulpan.

Lebih lanjut, Nindy Ayuda akhirnya menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyekapan mantan sopirnya itu di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Nindy datang sendiri ke Polres pada malam tadi setelah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan.

Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Saudari N semalam sudah datang ke Polres Jakarta Selatan dan sudah memberikan keterangan," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (29/7).

Nurma turut menegaskan bahwa sampai saat ini Nindy masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan ini.

"Untuk statusnya saudari N adalah saksi, masih saksi karena kita butuh keterangan yang jelas kemudian untuk pengembangan," tuturnya.

Sebagai informasi, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana yang merupakan istri dari mantan sopirnya, Sulaiman ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 terkait dugaan penyekapan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. (*)


Artikel Terkait