Seorang perempuan yang diduga mantan istri Halilintar, Happy Hariani, muncul dan membuat pengakuan yang menghebohkan tersebut.

Ternyata Ayah Atta Halilintar Pernah Lakukan Ini dan Dilaporkan ke Polisi

ANALITIK.CO.ID - Berita Nasional yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid diduga pernah melakukan poligami.

Keluarga Halilintar tengah dilanda badai masa lalu.

Pasalnya usai akun Facebook Ummi Afif Piliang mengunggah cerita bahwa kedua orang tua Atta penipu licik, kini cerita tokoh baru yang diduga istri kedua Halilintar Anofial Asmid juga ikut dibongkar.

Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid diduga pernah melakukan poligami.

Seorang perempuan yang diduga mantan istri Halilintar, Happy Hariani, muncul dan membuat pengakuan yang menghebohkan tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Dedek Gunawan, Happy meminta pertanggung jawaban Halilintar Asmid atas putrinya. Menurut Dedek, Happy dan Halilintar Asmid menikah pada 21 April 1998 di KUA Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan yang lahir tahun 2003.

Dalam video yang beredar di media sosial, Dedek juga mengungkap surat pernyataan dari istri Halilintar Asmid, Lenggogeni Faruk.

Ibu sebelas anak ini memberi persetujuan secara tertulis untuk suaminya menikah lagi.

Tuntutan Happy ini sudah dibawa ke jalur hukum. Happy melaporkan Halilintar Asmid ke Polres Jakarta Selatan, Bunda.

"Masih berjalan di Polres Jakarta Selatan, dugaan pasal yang dilanggar itu terkait Undang-undang Perlindungan Anak," kata Dedek, dikutip Instagram Lambe Turah, Senin (31/8/2020).

Sejak videonya viral, Dedek mengatakan bahwa hingga kini pihak Halilintar Asmid belum memberikan respons apa pun.

Sebelum dilaporkan ke polisi, berbagai upaya telah dilakukan Happy, termasuk melaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

"Sejauh ini belum ada respon apa2 setelah video ini viral," kata Dedek, saat dihubungi HaiBunda, Senin (31/8/2020).

"Sebelum perkara ini viral, jauh hari kami sudah melakukan upaya persuasif ya. Artinya coba membangun komunikasi dengan beliau tapi tidak ada respon positif.

Akhirnya kami berinisiatif untuk melaporkan ini ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) di Jakarta terlebih dahulu, kami tidak langsung ke polisi," sambungnya.

Setelah laporannya diterima, LPAI melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali pada Halilintar Asmid. Namun, pengusaha 51 tahun itu tidak pernah hadir.

Laporan ke LPAI ini dibuat pada 6 November 2018. Dedek menjelaskan bahwa laporan ke polisi dilakukan atas rekomendasi LPAI, Bunda.

"Pihak LPAI melakukan pemanggilan terhadap Halilintar sebanyak tiga kali, tetapi tidak hadir.

Sehingga pihak LPAI mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan upaya lebih lanjut, baik itu langkah hukum pidana atau perdata," ucap Dedek.

"Nah, jadi salah kalau ada masyarakat bilang ini hanya tendensius ketika bapaknya sudah viral.

Bukan, karena jauh hari kita sudah membuat laporan, membangun komunikasi, tapi tidak ada respons.

Nah, output dari semua itu, kita membuat laporan polisi di akhir tahun 2019," lanjutnya.

Proses hukum di kantor polisi pun masih berlanjut. Menurut Dedek, polisi kembali melakukan pemanggilan dan upaya mediasi. Namun. Halilintar tetap tidak hadir.

"Pemanggilan sudah, kami sudah diperiksa sebagai pelapor, pihak terlapor juga sudah diperiksa, dan kami sudah dipertemukan untuk mediasi.

Tapi beliau tidak mau hadir, yang hadir hanya kuasanya saja," katanya.

Dedek menceritakan bahwa Happy Hariani dan Halilintar Asmid pertama bertemu dan berkenalan di Pekanbaru. 

Keduanya lalu memutuskan menikah di KUA Kecamatan Ngamprag Kabupaten Bandung dengan nomor 149/V/1998.

Keduanya resmi bercerai tahun 2005 di Pengadilan Agama Pekanbaru. Akta cerai tertera dengan nomor 130 /AC/2006/PA Pbr.

Usai bercerai dari Halilintar Asmid, Happy Hariani pindah dari Pekanbaru ke kampung halamannya di Jawa Timur. 

Hingga kini, dia dan anaknya menetap di sana.

Melalui Dedek Gunawan, Happy Hariani berharap masalah ini bisa berakhir dengan damai.

Sebab, dia hanya ingin meminta tanggung jawab dari Halilintar Asmid sebagai ayah dari anaknya, Bunda.

"Harapan dari klien kami sangat sederhana sekali, semoga masalah ini bisa didamaikan antara anak dan ayah. Sehingga anak dari mantan istri Halilintar ini diberikan hak-hak sebagaimana anak-anak pada umumnya, mulai dari hak mendapat pendidikan, perlindungan, kasih sayang, dan seterusnya," ujar Dedek.

Mengenai klaim dari pihak Happy Hariani, tim Haibunda sudah mencoba menghubungi pihak keluarga Halilintar untuk konfirmasi, sayangnya hingga saat ini belum ada respons. (*)

Artikel ini telah tayang di haibunda.com dengan judul "Sebelum Dipolisikan soal Poligami, Ayah Atta Halilintar Dilaporkan ke LPAI" https://www.haibunda.com/moms-life/20200831133709-68-159515/sebelum-dipolisikan-soal-poligami-ayah-atta-halilintar-dilaporkan-ke-lpai


Artikel Terkait