Zainnatu Sundus (29) menambah daftar selebgram yang terjerat penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Selebgram Zainnatu Sundus Ditangkap Polisi Bersama Pacar di Bali, Barang Bukti Ditemukan di Atas Rumput Pinggir Gang

ANALITIK.CO.ID -  Zainnatu Sundus (29) menambah daftar selebgram yang terjerat penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Selebgram asal Jakarta ini ditangkap polisi akibat kasus sabu saat berlibur di Bali.

Selebgram dengan akun @nanaa_zs itu ditangkap bersama pacarnya, Rio Emilio (30) di Jalan Muding Sari Gang Muding Asri Kerobokan, Kuta Utara, 4 Januari sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat penangkapan, polisi menemukan paket sabu di atas rumput pinggir gang.

"Barang buktinya satu paket sabu seberat 0,5 gram," ujar Kanit 1 Satres Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono, Senin (31/1/2022).

 Lebih lanjut, setelah dilakukan penangkapan keduanya lalu dibawa menuju tempat menginapnya di Vila Enzo Kerobokan.

Di dalam vila, polisi mendapati barang bukti lainnya.

Terdiri pipa kaca berisi sabu 0,04 gram, satu bong, satu korek api dan satu buah handphone.

Kedua tersangka mengaku paket sabu itu miliknya yang baru saja dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil XCP seharga Rp1,4 juta.

Sedangkan sabu yang ada di pipa kaca dibeli seharga Rp800 ribu.

"Zainatu menggunakan sabu sekitar tiga bulan dan pacarnya sudah dari tahun 2014," kata Sutriono.

Atas kejahatan itu, kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp8 miliar. (*)


Artikel Terkait