Dalam keterangan tertulis yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negeri ( BKN) mengumumkan bahwa pelamar baru bisa mendaftar untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada pukul 23.11 WIB.

Portal CPNS Dibuka Sejak Senin Pagi, Pelamar Baru Bisa Daftar Pukul 11 Malam Nanti

ANALITIK.ID - Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara ( SSCASN) sscasn. bkn.go.id Senin (11/11/2019) pagi telah dibuka. 

Dalam keterangan tertulis yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negeri ( BKN) mengumumkan bahwa pelamar baru bisa mendaftar untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada pukul 23.11 WIB. 

"Calon pelamar silakan akses informasi mengenai formasi masing-masing instansi yang akan di-update setiap satu jam sekali. Sementara untuk pendaftaran daring (online) baru dapat dilakukan mulai pukul 23.11 WIB," ujar Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono. 

Sebelum melakukan pendaftaran, pihak BKN menganjurkan para pelamar agar membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang tertuang pada portal SSCASN. 

Selain itu, pihak BKN membuka portal untuk menampung seluruh pertanyaan pelamar CPNS yang alami kendala maupun soal persyaratan. 

"Jika pelamar menemui masalah atau kurang memahami penjelasan yamg tersedia, silakan buka kanal Frequently Asked Question (FAQ) dalam portal yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar," katanya. 

Dalam portal SSCASN juga ditayangkan daftar formasi CPNS yang mencakup nama instansi, jabatan, lokasi, pendidikan, jenis formasi, dan jumlah formasi. Hal itu termuat pada kolom layanan informasi yang terletak di kanan atas halaman pertama portal. 

"Silakan pelamar pahami betul alur pendaftaran dan tata cara registrasi di portal SSCASN dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019 pada kolom Alur di portal," imbaunya. 

Selain layanan FAQ, portal SSCASN juga menyediakan layanan helpdesk daring yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan mulai hari ini.

 Layanan helpdesk luring (offline) tersebut dipusatkan di Kantor Pusat BKN dan Kantor Regional BKN. 

Pendaftaran daring CPNS tersebut akan dibuka hingga 24 November 2019, yang dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Desember. 

Masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi dibuka 16-19 Desember dan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman masa sanggah pada 26 Desember. 

Sebelumnya BKN telah mengingatkan, pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi akan diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut. 

Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

"Perlu kembali kami ingatkan kepada calon pelamar agar waspada terhadap oknum penipuan. Seleksi CPNS diselenggarakan dengan transparan, akuntabel, dan bebas biaya. Tidak ada satupun yang bisa lolos tanpa mengikuti seleksi," katanya. (*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran CPNS Secara Daring Baru Bisa Dilakukan Pukul 11.11 Malam", https://money.kompas.com/read/2019/11/11/111116426/pendaftaran-cpns-secara-daring-baru-bisa-dilakukan-pukul-1111-malam.


Artikel Terkait