Rizky Billar bakal langung ditahan jika nantinya terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pada Rizky Billar, Bakal Langsung Ditahan Jika Terbukti Lakukan KDRT

ANALITIK.CO.ID -  Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilaporkan Lesti Kejora, istrinya. Ia akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).

Rizky Billar bakal langung ditahan jika nantinya terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," kata AKP Nurma Dewi.

Lanjut ia mengatakan jika terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga, maka Rizky Billar terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini status Rizky Billar masih saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," jelas Nurma.

Sementara itu, polisi juga telah mengirimkan surat pemanggilan perdana kepada Rizky Billar tapi belum ditanggapi.

Kendati begitu, penyidik masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak Rizky Billar dan diharapkan ayah satu anak itu bisa kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Ya untuk sementara ini tetap kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," kata Nurma Dewi di kantornya.

Nurma lanjut menegaskan, jika Rizky Billar mangkir dari panggilan pemeriksaan, maka polisi akan melakukan penjemputan paksa.

"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," tegasnya.

Pihaknya sampai saat ini masih menunggu konfirmasi langsung dari Rizky Billar terkait pemanggilan perdana.

"Untuk sementara ini tetap kita menunggu (konfirmasi dari Rizky Billar)," tutur Nurma.

"Iya (belum mendapat konfirmasi)," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait