Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, pemerintah akan menjamin perekonomian masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.

Pemerintah Beri Bantuan Sosial untuk Jamin Ekonomi Masyarakat Terdampak Covid-19

ANALITIK.ID - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, pemerintah akan menjamin perekonomian masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. 

"Pemerintah juga menggerakkan semua daya untuk menjamin jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak kehidupan sosial-ekonominya agar konsumsi dan pendapatan masyarakat terjamin," kata Fadjroel melalui keterangan tertulis, Minggu (22/3/2020).

Pemerintah menjamin perekonomian masyarakat yang terdampak dengan menggencarkan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan, Penerima Bantuan Iuran, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako, Kartu Pra-Kerja, hingga Dana Desa. Selain itu pemerintah juga memperbanyak program Padat Karya Tunai dari kementerian dan lembaga serta menjamin ketersediaan bahan pokok.

Adapun agar roda perekonomian di dunia usaha dan masyakarat terus berputar, pemerintah membuat sejumlah kebijakan fiskal dan moneter yang melibatkan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Pasar Modal, Lembaga Penjamin Simpanan. Ia menambahkan, pada intinya, pemerintah memfokuskan seluruh dumber daya negara untuk mengatasi wabah Covid-19 di Indonesia.

"Hal itu dibuktikan pulaa dengan merelokasi anggaran untuk aktivitas Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 serta mendorong pencairan APBD pemerintah daerah serta anggaran kementerian dan lembaga sesegera mungkin," lanjut dia. 

Sebelumnya diberitakan, Bank Indonesia merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020, dari 5,0-5,4 persen menjadi 4,2-4,6 persen. Proyeksi tersebut dipengaruhi adanya kasus pandemi virus corona (Covid-19) yang juga melanda Indonesia.

Pasca-berakhirnya Covid-19, pertumbuhan ekonomi 2021 diprakirakan kembali meningkat menjadi 5,2-5,6 persen. Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, pulihnya perekonomian pada tahun depan, dipengaruhi upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi melalui omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dan Perpajakan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Jamin Ekonomi Masyarakat yang Terdampak Covid-19 dengan Bantuan Sosial", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/22/13472441/pemerintah-jamin-ekonomi-masyarakat-yang-terdampak-covid-19-dengan-bantuan.


Artikel Terkait