Polisi terbitkan surat perintah penjemputan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan.

Nindy dan Dito Mahendra Akan Dijemput Paksa, Begini Respon Nikita Mirzani

ANALITIK.CO.ID - Polisi terbitkan surat perintah penjemputan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan.

Keduanya disebut mangkir dari panggilan penyidik terkait laporan istri Sulaiman.

Sulaiman diketahui merupakan mantan sopir Nindy Ayunda.

Dia diduga sempat disekap dan dianiaya oleh Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

"Sesuai prosedur, setelah mangkir dua kali pemanggilan, maka penyidik menerbitkan surat perintah membawa kepada saksi N dan D," tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dikutip dari detikcom.

Lebih lanjut, mendengar informasi tersebut, Nikita Mirzani langsung menyentil Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.

Nikita dari Bali membuat Instagram Story soal Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

"Asooyyyyyy," tulis Nikita Mirzani saat mengunggah ulang berita soal polisi yang menerbitkan surat perintah jemput paksa terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

Nikita Mirzani mempertanyakan keberadaan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

Dia meragukan story yang dibuat Nindy baru dibuat hari itu juga.

"Buat kalian semua yang tahu di mana keberadaan Nindy Ayunda beserta Dito Mahendra laporkan langsung ke Polres Jakarta Selatan karena dia sedang dicari mau dijemput paksa tapi dia menghilang-hilang, itu storynya beneran story yang baru apa yang dia simpan?"tutur Nikita Mirzani.

"Dimana kamu Nindy Ayunda dan Dito Mahendra!!!" tulis Nikita Mirzani pada unggahannya.

Status Nindy Ayunda dan Dito Mahendra dalam hal ini masih sebagai saksi.

Sebagai informasi, Nindy Ayunda tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor pada 8 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.

Sedangkan Dito Mahendra mangkir dari panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan sebagai saksi pada 11 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan yang diduga dilakukan Nindy Ayunda.

Rini Diana, istri mantan sopir Nindy Ayunda membuat laporan pada 15 Februari 2021.

Nindy Ayunda sampai saat ini belum bicara secara langsung.

Pengacaranya, Luvino Siji Samura menyebut Nindy Ayunda tengah fokus dengan anak-anaknya yang diklaim mendapatkan teror.

Dia juga belum tahu ada upaya jemput paksa.

"Kalau itu (penjemputan paksa) saya belum tau tuh, belum dapat info dari kawan-kawan dari Polres Jakarta Selatan," pungkas pengacara Nindy Ayunda, Luvino Siji Samura, Selasa (19/7/2022) dikutip dari detikcom (*)


Artikel Terkait