Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Naik ke Tahap Penyidikan, Rizky Billar Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan Kasus KDRT

ANALITIK.CO.ID - Update kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami  Lesti Kejora.

Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Terkait kasus itu, Rizky Billar rencananya akan diperiksa polisi pekan depan.

Nurma juga menjelaskan, bahwa kasus KDRT yang menimpa Lesti telah naik ke tahap penyidikan.

"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," ujar Nurma dikutip dari Tribunnews, Minggu (2/10/2022).

Meski begitu, Nurma belum memastikan perihal tanggal pasti pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

"Untuk tanggalnya belum tahu. Tapi minggu depan kita jadwalkan, karena sekarang baru naik sidik," terangnya.

Sebelumnya kata Nurma, pihaknya juga sudah memeriksa dua saksi perihal kasus dugaan KDRT tersebut.

Seorang karyawan manajemen Rizky Billar dan Lesti Kejora berinisal N dan pengasuh anak keduanya berinisial F disebut telah dimintai keterangan.

"Sudah kita periksa karyawan dan pengasuh anaknya, inisal N dan F," ucapnya.

Sebelumnya, artis Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT).

Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke polisi pada Rabu (28/9/2022) malam.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). (*)


Artikel Terkait