Aktris peran Tamara Bleszynski secara diam-diam telah melapor ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan aset properti.

Kasus Dugaan Penggelapan Aset Properti Tamara Bleszynski, Polisi Tengah Lakukan Penyelidikan

ANALITIK.CO.ID - Aktris peran Tamara Bleszynski secara diam-diam telah melapor ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan aset properti.

Kini pihak kepolisian tengah menyelidiki laporan tersebut.

Pendalaman materi dilakukan untuk mengecek perkara tersebut.

"Benar, dilaporkan tanggal 6 Desember 2021," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim, Sabtu (18/6/2022) dikutip dari detikcom.

"Kasus masih lidik (penyelidikan) untuk pendalaman materi," lanjutnya.

Selama proses penyelidikan ini, sambung Ibrahim, sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa. Total ada 12 orang saksi diperiksa.

"Sudah ada 12 saksi yang di-interview dan klarifikasi," ujarnya.

Untuk diketahui, dilansir detikHot, sebelumnya Tamara Bleszynski mengaku menjadi korban penggelapan aset properti.

Tamara melaporkan hal itu ke Polda Jawa Barat.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR.

Tamara Bleszynski melaporkan tiga nama atas dugaan penggelapan aset properti yang ada di Cipanas dan Cianjur, Jawa Barat.

Mereka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain. Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski, membenarkan hal tersebut. (*)


Artikel Terkait