Pengacara Steno Ricardo melaporkan Mawar AFI ke Polres Metro Depok terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Mawar AFI Dilaporkan ke Polisi

ANALITIK.CO.ID - Pengacara Steno Ricardo melaporkan Mawar AFI ke Polres Metro Depok terkait dugaan pencemaran nama baik.

Pengacara Steno tak terima dengan pernyataan Mawar yang menyebut pihaknya mengarang bukti perselingkuhan hingga ia membuat laporan ke polisi.

"Iya (itu) kasus dugaan pencemaran nama baik, baru kemarin ya laporannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Jumat (25/2).

Yogen belum menjelaskan lebih lanjut perihal laporan terhadap Mawar tersebut.

Dia hanya menyebut bahwa saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan itu.

"Laporannya baru kami terima kemarin, jadi kami pelajari dulu. Yang jelas dugaan pencemaran nama baik ya," ujarnya.

Sebagai informasi, Mawar menikah dengan Steno Ricardo pada 2012 lalu.

Mereka kemudian resmi bercerai sejak 11 Januari 2022 berdasarkan putusan Pengadilan Agama Depok tertanggal 7 Desember 2021.

Kini Steno telah menikah lagi dengan Susi, perempuan yang disebut-sebut sebagai baby sitter anak-anaknya, pada Senin (21/2).

Setelahnya, beredar salinan putusan sidang perceraian Mawar AFI dan Steno di media sosial.

Dalam dokumen itu tertulis Mawar AFI selaku termohon berselingkuh dengan pria lain.

Mawar kemudian menjawab kabar itu melalui unggahan di media sosial.

Ia menyatakan diminta menandatangani hal tersebut karena memengaruhi hak asuh anak.

"Dan saya diminta tanda tangan dengan ancaman dan paksaan bahwa saya akan kehilangan anak-anak," jelas Mawar di Instagram Stories, Rabu (23/2).

"Begitu pun dengan keterangan perselingkuhan di agenda cerai. Itu pure karangan Steno dan kuasa hukumnya alasannya agar proses cerai cepat selesai."

Di sisi lain, pihak pengacara Steno menyebut bahwa pihaknya memegang bukti dugaan bahwa Mawar AFI selingkuh.

"Intinya dalam pemberitaan-pemberitaan tersebut, kami dituduh telah membuat-buat putusan dan mengarang persidangan sedemikian rupa," kata kuasa hukum seperti diberitakan detikhot, Rabu (23/2).

"Memang benar kami menerima beberapa bukti indikasi perselingkuhan Mawar yang diserahkan oleh klien kami sebelum memutuskan untuk maju ke persidangan." pungkasnya. (*)


Artikel Terkait