Hotman Paris Hutapea selaku salah satu pemilik saham Holywings menyambangi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah Cholil Nafis.

Hotman Paris Minta Maaf ke MUI, Sepakat Kasus Holywings Indonesia Dilanjutkan ke Ranah Hukum

ANALITIK.CO.ID - Hotman Paris Hutapea selaku salah satu pemilik saham Holywings menyambangi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah Cholil Nafis.

Kunjungan Hotman Paris tersebut disambut baik Cholil Nafis.

Pada kesempatan itu, Hotman Paris  menyampaikan permohonan maaf karena usahanya telah membuat gaduh publik dengan promo alkohol tersebut.

Hotman Paris dan  Cholil Nafis juga sepakat agar proses hukum terkait promo minuman alkohol gratis Holywings bagi nama Muhammad dan Maria terus dilanjutkan.

"Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab, oleh karena itu saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," ujar Cholil yang diunggah dalam akun Instagram pribadi Hotman Paris @hotmanparisofficial.

Cholil juga secara pribadi menerima permintaan maaf Hotman Paris.

Dia berpendapat setiap orang pasti melakukan kesalahan dan harus segera memperbaikinya dengan meminta maaf.

Hotman pun mengaku telah meminta maaf atas promo Holywings Indonesia ke Cholil yang dinilai telah menista agama.

"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholis Nafis dan juga umat Islam," kata Hotman.

Hotman berharap permintaan maaf itu bisa diterima oleh MUI dan umat Islam secara keseluruhan.

Ia mengatakan persoalan ini nantinya bisa diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.

"Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.

Promo gratis alkohol untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria yang diunggah Holywings Indonesia di media sosialnya menuai banyak kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

Holywings Indonesia telah dilaporkan sejumlah elemen ke Polda Metro Jaya.

Hingga Jumat, enam staf yang terkait promo itu dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

Mereka antara lain Creative Director Holywings SDR (27), Head Team Promotion NDP (36), pembuat desain promo DAD (27), admin media sosial EA (22), Social Media Officer AAB (25), serta admin tim promo AAM (25). (*)


Artikel Terkait