Iqlima Kim angkat bicara terkait kabar dirinya mencabut kuasa dari Razman Arif Nasution selaku pengacara yang menangani perkara melawan Hotman Paris Hutapea.

Depak Razman Sebagai Pengacara, Iqlima Kim Ungkap Alasannya

ANALITIK.CO.ID - Iqlima Kim angkat bicara terkait kabar dirinya mencabut kuasa dari Razman Arif Nasution selaku pengacara yang menangani perkara melawan Hotman Paris Hutapea.

Dalam sesi jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta, Jumat (24/6/2022), Kim lewat pengacara barunya Abdul Fakhridz Al Donggowi membenarkan hal itu.

Menurut Iqlima Kim, pencabutan kuasa terhadap Razman Arif Nasution telah dipikirkannya sejak lama.

"Untuk pencabutan kuasa, aku sudah pikirkan beberapa minggu belakangan ini," ujar Iqlima Kim di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

"Setelah pertimbangan yang cukup matang, tanggal 11 Juni itu pencabutan kuasa, tapi aku kirim tanggal 16 Juni. Tanggal 18 Juni, aku hubungi bang Abdul untuk mendampingi aku," lanjutnya dikutip dari detikcom.

Kemudian, Abdul Fakhridz menjelaskan bahwa saat ini posisi Razman Arif Nasution dan kliennya tengah sama-sama menjadi terlapor di Bareskrim Polri atas laporan dugaan pencemaran baik dari Hotman Paris.

Oleh karena itu, pencabutan ini merupakan salah satu langkah agar keduanya dapat fokus dengan masalah yang dihadapinya.

"Alasan logisnya, posisi Razman dan Kim terkait laporan di Bareskrim itu sama-sama sebagai terlapor," jelas Abdul Fakhridz.

"Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja dan tidak perlu memikirkan diserang sana-sini, agar lebih tenang, lebih fokus. Akan lebih baik. Pertimbangannya memang masalah kenyamanan," jelasnya.

Saat ditanya soal alasan lain, pihak Iqlima menyebut soal sindiran Razman ke Hotman.

Razman Arif Nasution yang terus saling sindir dengan Hotman Paris dan membuat Iqlima Kim kecewa, Abdul Fakhridz tidak membantah hal ini.

"Ya itu salah satunya. Tapi itu alasannya logisnya itu. Tapi memang harus fokus," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Iqlima Kim melaporkan Hotman Paris Hutapea ke polisi terkait kasus pelecehan seksual.

Tak terima akan hal itu, Hotman Paris melaporkan balik Iqlima Kim dan mantan pengacaranya  Razman Arif Nasution Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik. (*)


Artikel Terkait