Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Deolipa Yumara Laporkan Feni Rose ke Polisi, Ini Alasannya

ANALITIK.CO.ID - Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini bermula ketika Feni Rose berbincang Tata Liem, manajer banyak artis. 

Dalam perbincangan itu, Feni Rose dituding mencemarkan nama baik mantan pengacara Bharada E tersebut.

Salah satu barang bukti yang dibawa Deolipa Yumara saat melaporkan Feni Rose adalah tangkapan layar percakapan yang diduga milik Feni Rose dengan Tata Liem.

Berdasarkan tangkapan layar percakapan tersebut, Feni Rose diduga menyebut Deolipa sebagai musisi yang hanya berpura-pura menjadi pengacara.

"Isinya 'Hai Tata Liem, apa-apaan tuh talent lu yang mengaku-ngaku pengacara,'" ujar Deolipa menirukan percakapan Feni Rose dan Tata Liem, seperti diberitakan detikcom.

"Nyebut-nyebut 'produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di-blacklist. Dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh.' Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari," imbuh Deolipa.

Atas percakapan itu, Deolipa Yumara melaporkan presenter Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan karena terkesan merendahkannya sebagai pengacara yang telah malang melintang dalam bidang tersebut lebih dari 20 tahun.

"Saya sudah menjadi pengacara 22 tahun, teman-teman polisi kenal saya," ujar Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya sudah melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ucapnya dikutip dari cnnindonesia.

Diketahui, selain Feni Rose, Deolipa Yumara baru-baru ini juga melaporkan mantan kliennya, Angel Lelga, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan. (*)


Artikel Terkait