Azis menambahkan Dinar Candy dijerat UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.

Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Terancam 10 Tahun Penjara

ANALITIK.CO.ID - Berita Nasional yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang Dinar Candy kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Aksi artis Dinar Candy berbikini di pinggir jalan berujung dirinya jadi tersangka kasus pornografi.

"Dari proses penyidikan tersebut dengan alat bukti yang ada, kemudian kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka," ucap Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Azis menambahkan Dinar Candy dijerat UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.

Azis mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara disimpulkan aksi Dinar Candy memenuhi unsur pidana.

"Setelah kita melalui tahap penyelidikan dan mengumpulkan beberapa keterangan saksi. Dari penyelidikan dari hasil tersebut kita tingkatkan ke status penyidikan ," tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengingatkan bahwa Indonesia menjunjung norma-norma.

"Tetapi kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami bahwa negara kita ini adalah negara Pancasila, negara (yang menjunjung) norma-norma agama, norma-norma kesusilaan. Ini kita paling kental di negara kita ini, ya ini menjadi dasar," kata Kombes Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Jl Wijaya I, Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan dan meng-upload ke media sosial akan menimbulkan pro dan kontra.

"Saya yakin teman-teman juga sama, teman media, teman netizen yang membaca dan melihat upload-an daripada Saudari DM ini pasti akan keluar satu pendapat pendapat yang kurang etikanya ya," imbuhnya.

Dinar Candy diamankan usai aksi berbikini di pinggir jalan pada Rabu (4/8) malam.

Selain Dinar Candy, polisi juga memeriksa adik dan juga manajernya.

Aksi Dinar Candy berbikini dilakukan di Jl Adhyaksa, Jakarta Selatan.

Dinar Candy mengaku melakukan aksi itu karena stres lantaran PPKM diperpanjang. (*)

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul 'Dinar Candy Jadi Tersangka Pornografi!' https://news.detik.com/berita/d-5671304/dinar-candy-jadi-tersangka-pornografi


Artikel Terkait