Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan rencananya untuk mendirikan bursa mata uang kripto alias cryptocurrency di Indonesia. Sejumlah jenis mata uang kripto meliputi Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, Binance Coin, dan sebagainya.

Bappebti Ungkap Rencana Akan Dirikan Bursa Mata Uang Kripto di Indonesia

ANALITIK.CO.ID - Berita Nasional yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang rencana bursa mata uang kripto di Indonesia.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan rencananya untuk mendirikan bursa mata uang kripto alias cryptocurrency di Indonesia. Sejumlah jenis mata uang kripto meliputi Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, Binance Coin, dan sebagainya.

Ketua Bappebti Sidharta Utama mengatakan pembentukan bursa tersebut bertujuan untuk perlindungan pelaku usaha.

"Bursa ini fokusnya pada perlindungan pelaku usaha agar hubungan antar semua pihak bisa berjalan dengan baik, antara pedagang, investor, maupun dengan lembaga lain bisa jelas dan aman," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (16/4).

Saat ini, lanjutnya, ada ribuan jenis cryptocurrency. Dari ribuan jenis itu, Bappebti sudah mengeluarkan 226 aset crypto yang bisa diperdagangkan di Indonesia.

"Perkembangan penggunaan aset kripto di dunia demikian pesat sehingga bisa dipergunakan sebagai sarana pembayaran, investasi, dan lain-lain," imbuhnya.

Rencana tersebut juga sudah mendapatkan lampu hijau dari Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Bahkan, kedua wakil menteri telah bertemu, dan secara khusus membahas tentang rencana pendirian pasar kripto. Pasalnya, perkembangan kripto yang demikian cepat menuntut segera dibentuknya piranti regulasi dan lembaga yang menaunginya.

Jerry mengatakan pasar komoditas dan derivasinya selama ini menurut undang-undang berada di bawah wewenang Bappebti di bawah Kementerian Perdagangan. Namun, dalam perkembangannya jenis komoditi berkembang dan banyak bersentuhan dengan sektor lain.

"Khususnya dalam industri keuangan baru yang berbasis digital dan beberapa pengembangan produk derivatif lainnya makin banyak bersentuhan dengan lembaga dan kementerian terkait. Ini yang ingin kami sinergikan agar omnibus law jasa keuangan nanti bisa menjawab tantangan regulasi sekaligus menjadi wadah bagi perkembangan industri ini," paparnya.

Ia menegaskan baik Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Keuangan ingin agar penggunaan dan perdagangan aset crypto bisa berdampak positif bagi ekonomi nasional.

Sementara itu, Suahasil mengaku sepakat bahwa perkembangan pasar komoditi yang semakin kompleks. Ini menyangkut berbagai aspek mulai dari perpajakan hingga dampak bagi ekonomi nasional secara luas. Karenanya, ia menyambut baik ajakan Jerry untuk berdiskusi mengenai pembentukan bursa aset kripto.

Selanjutnya, Kementerian Keuangan dan Kementerian perdagangan akan berkoordinasi dalam pembahasan bursa mata uang kripto tersebut. Nantinya, Bappebti akan memfasilitasi pertemuan lanjutan sebagai turunan dari kesepakatan kedua wakil menteri.

Selain ketiga lembaga, pembahasan ini juga menyangkut Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Indonesia Akan Punya Bursa Mata Uang Kripto", https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210416091324-92-630672/indonesia-akan-punya-bursa-mata-uang-kripto


Artikel Terkait