Ini 7 Daerah Terapkan Lockdown Cegah Penularan Corona

7 Daerah di Indonesia Terapkan Lockdown Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

ANALITIK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tak akan mengkarantina wilayah atau lokcdown untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Tapi, beberapa pemerintah daerah mengambil langkah berani mengunci wilayahnya.

Catatan Okezone, hingga Sabtu (28/3/2020), sudah tujuh pemda yang menerapkan lockdown wilayahnya setelah ada warganya positif Covid-19.

Lockdown populer karena sejumlah negara kini merapkan kebijakan itu untuk memutuskan mata rantai sebaran corona yang hingga hari ini sudah menyerang 593 ribu lebih penduduk dunia dan 27.215 orang di antaranya tewas.

Di Indonesia, per Jumat 27 Maret 2020, tercatat pasien positif Covid-19 mencapai 1.046 orang, 87 di antaranya meninggal, dan 46 orang dinyatakan sembuh.

BNPB sudah memperpanjang masa tanggap darurat corona hingga 29 Mei 2019.

Meski Presiden Jokowi bilang Indonesia tak akan lockdown, namun Menko Polhukam Mahfud MD mengakui pemerintah sedang menyiapkan peraturan untuk regulasi bagi pemda mengisolasi daerahnya akibat corona.

Dalam aturan yang lagi disiapkan itu, lockdown daerah boleh dilakukan asal direstui pemerintah pusat dalam hal ini Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19.

Tapi, tujuh daerah kini sudah mengambil langkah lockdown. Berikut rinciannya:

1. Solo

Pemkot Solo, Jawa Tengah sudah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) corona sejak Jumat 13 Maret 2020. Wali Kota FX Hadi Rudyatmo juga mengkarantina terbatas alias semi-lockdown daerahnya setelah ada satu pasien positif Covid-19 di wilayah meninggal dunia.

2. Bali

Pemprov Bali juga memberlakukan lockdown terbatas daerahnya setelah meningkatnya kasus corona di Pulau Dewata. Akses jalan ditutup dan masyarakat diminta menetap di kediaman masing-masing. Namun, bandara dan pelabuhan tak ditutup.

3. Tegal

Pemerintah Kota Tegal tergolong berani. Setelah ada seorang warganya kena corona, Wali Kota Yon Supriyono langsung mengkarantina total daerahnya. Seluruh pintu keluar-masuk Tegal ditutup mulai 30 Maret 2020 hingga empat bulan ke depan, kecuali jalan provinsi dan nasional tetap dibuka.

"Lebih baik saya dibenci daripada maut menjemput mereka," kata Yon menegaskan pentingnya kebijakan dia ambil.

4. Papua

Pemerintah Papua juga menerapkan lockdown setelah ada warganya terjangkit corona.  Gubernur Lukas Enembe tetap memutuskan menutup pintu masuk ke Papua baik lewat bandara maupun pelabuhan agar sebaran corona di wilayahnya tak meluas.Namun, pelabuhan dan bandara tetap melayani angkutan barang dan bahan makanan.

Papua sudah berstatus siaga darurat Covid-19 sejak 17 Maret hingga 17 April 2020.

5. Maluku

Pemprov Maluku memutuskan menutup jalur penerbangan dan pelayaran, setelah ada warga dari Jawa Barat menjadi pasien corona pertama di Maluku. Gubernur Murad Ismail menetapkan Maluku sebagai daerah darurat Covid-19 selama 14 hari sejak 22 Maret lalu.

6. Banda Aceh

Dua warga Kota Banda Aceh dinyatakan positif corona dan puluhan orang dalam pemantauan, pada Jumat 27 Maret kemarin. Wali Kota Aminullah Usman dan pimpinan DPR kota setempat langsung menggelar rapat darurat lalu memutuskan lockdown.

“Kota Banda Aceh akan memberlakukan partial lockdown atau lockdown lokal, terutama kawasan yang tempat tinggal pasien dan terpapar Covid-19, serta kawasan yang sudah terdata orang dalam pemantauan,” kata Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar usai rapat.

7. Aceh Selatan

Pemkab Aceh Selatan juga menerapkan lockdown lokal hingga 29 Mei 2020, meski belum ditemukan ada warganya yang positif corona. Plt Bupati, Amran mengatakan, kebijakan itu demi “memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Aceh Selatan.”

Masyarakat diminta menghindari keramaian dan para siswa harus belajar di rumah.(*)

Artikel ini telah tayang di Okezone.com dengan judul "Ini 7 Daerah Terapkan Lockdown Cegah Penularan Corona",

https://nasional.okezone.com/read/2020/03/28/337/2190414/ini-7-daerah-terapkan-lockdown-cegah-penularan-corona?page=1


Artikel Terkait