Program kampung zakat di tetapkan di kelurahan Dadi Mulya

Wali Kota Andi Harun Resmikan Program Kampung Zakat di Kelurahan Dadi Mulya

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Selasa (12/4/2022) Wali Kota Samarinda, Andi Harun meresmikan program kampung Zakat.

Program Kampung zakat ini ditetapkan di Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.

Program ini dibuka guna mendukung kegiatan Kampung Zakat di bulan suci Ramadan.

Usai membuka kegiatan tersebut Andi Harun menghimbau agar seluruh Camat Kota Samarinda dapat melakukan kegiatan serupa di masing-masing kelurahan. 

Orang nomor satu di Kota Samarinda itu menginginkan para Muzakki atau orang yang dikenai kewajiban membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nisab dan haul dapat membayarkannya di lembaga yang tepat.

“Agar masyarakat itu membayar zakat pada lembaga yang tepat dan resmi. Dan Basnaz Kota Samarinda adalah lembaga yang resmi yang ditunjuk pemerintah sebagai pengumpul dan penyalur,” ujar Andi Harun usai kegiatan peresmian program kampung zakat, Selasa (12/4/2022).

Andi Harun juga mengatakan bahwa program tersebut untuk meyakinkan masyarakat bahwa lembaga Baznas Kota Samarinda akan amanah dalam menyalurkan hak-hak Mutahik atau penerima zakat sesuai ketentuan Al Qur’an dan Hadist.

“Tujuannya untuk terciptanya fungsi zakat sebagai pembangunan dan kemaslahatan sosial,” ucapnya.

Orang nomor satu Kota Samarinda itu menyakini jika semakin banyak masyarakat yang membayar zakat, maka sangat membantu ekonomi kaum duafa. Begitu juga sebaliknya, zakat dapat disebut sebagai media pemulihan ekonomi mikro kaum duafa terutama di masa pandemi Covid-19.

“Misi menolong sesama inilah yang akan mendorong mewujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban,” ujarnya.

(Advertorial)


Artikel Terkait