Panitia Khusus (Pansus) Komisi IV DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dppkb) Kota Samarinda

Selesaikan Raperda Ketahanan Keluarga, Pansus Komisi IV DPRD Samarinda Terus Perkaya Materi dengan Gelar RDP

ANALITIK.CO.ID - Kamis, (2/3/2023) kemarin, Panitia Khusus (Pansus) Komisi IV DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dppkb) Kota Samarinda

Rapat dengar pendapat ini digelar  Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Samarinda.

Ketua Pansus IV DPRD, Sri Puji Astuti menuturkan RDP ini dilakukan guna memperkaya materi Raperda tentang penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

"Tahapan ini untuk menyerap aspirasi untuk memperkaya materi produk hukum yang kita hasilkan," ujarnya usai melakukan hearing.

Lanjut Puji mengatakan bahwa pihaknya diberi waktu 6 bulan untuk menyelesaikan Raperda tersebut.

"Diberikan waktu enam bulan untuk menyelesaikan Raperda tentang penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Ia juga mengatakan persoalan mengenai keluarga yang ada Samarinda yang telah disampaikan oleh Dppkb Samarinda yang akan menjadi data dan masukan bagi pihak Pansus IV untuk terus ditindaklanjuti dalam materi hukum.

"Raperda tersebut tentunya diharapkan mampu mengakomodir semua permasalahan keluarga. Keluarga menjadi sisi hulu yang perlu dioptimalkan penggunaannya mulai dari menerapkan fungsi keluarga," jelasnya.

Diharapkan, Raperda yang tersebut mampu menyelesaikan segala bentuk persoalan yang terjadi di lingkungan keluarga mulai dari individu tersebut lahir hingga meninggal dunia. 

(Advertorial)


Artikel Terkait