Tuduhan yang dialamatkan kepada R Kelly tersebut terjadi selama beberapa dekade dan pengakuan dari enam orang, termasuk mendiang penyanyi Aaliah yang meninggal pada 2001 silam.

Lakukan Perdagangan Seks, Musisi R Kelly Divonis Bersalah

ANALITIK.CO.ID - Juri federal Kantor Kejaksaan AS Distrik Timur New York, Brooklyn, menyampaikan musisi R Kelly dinyatakan bersalah atas semua tuduhan perdagangan seks yang ditujukan kepadanya, pada Senin (27/9) waktu setempat.

Musisi bernama lengkap Robert Sylvester Kelly tersebut menghadapi satu tuduhan pemerasan dan delapan pelanggaran Mann Act yang mengatur perdagangan perempuan untuk kesenangan, prostitusi, atau aksi yang tak bermoral lainnya.

Tuduhan yang dialamatkan kepada R Kelly tersebut terjadi selama beberapa dekade dan pengakuan dari enam orang, termasuk mendiang penyanyi Aaliah yang meninggal pada 2001 silam.

Pria 54 tahun tersebut juga dituding secara sengaja menularkan sejumlah korban dengan penyakit menular seksual, penyuapan, penculikan, kerja paksa, dan membuat pornografi anak.

Keputusan R Kelly bersalah ini datang lima pekan setelah kesaksian dari 45 orang, namun Kelly tidak bersaksi.

Sejak didakwa pada Februari 2019, R Kelly bersikukuh tidak bersalah dari seluruh tuduhan dan menyebut mereka yang menuduhnya sebagai kelompok pendusta terkait hubungan mereka.

Pengacara Kelly, Thomas A Farinella, merespons putusan terhadap kliennya itu sebagai "penyimpangan".

Ia menyoroti UU RICO alias Rocketeer Influenced and Corrupt Organization Act yang dimaksudkan untuk memberantas kejahatan terorganisir di AS.

"Kami kecewa akan keputusan tersebut. Penggunaan UU RICO dalam hal ini adalah penyimpangan," kata Farinella.

Total, sebanyak lima orang dipanggil dari pihak pembela, termasuk seorang mantan polisi Chicago yang mengaku bersalah atas tuduhan pemalsuan kejahatan, John Holder yang merupakan akuntan Kelly sebelum ditangkap.

Lalu ada mantan kolaborator musik Dhani Ramnaran yang mengaku tak pernah digaji Kelly tapi bekerja sama selama 15 tahun, dan mantan asisten Jeff Meeks yang bersaksi pernah melihat seorang perempuan berusaha meninggalkan studio musisi itu. 

Sementara itu, jaksa federal memanggil 45 saksi ke persidangan.

Sebanyak 11 dari mereka adalah penuduh Kelly dan 8 orang adalah mantan pegawai musisi tersebut.
Jaksa menggambarkan R Kelly sebagai "predator", dan menuduh pria itu memimpin "perusahaan kriminal" yang terdiri dari manajer, pengawal, dan pegawai lainnya yang disebut membantu musisi itu menjaring perempuan dan gadis di bawah umur untuk seks dan pornografi serta melintasi batas negara untuk tujuan serupa.

Salah satu saksi yang dibawa oleh jaksa adalah Jerhonda Pace. Pace menuding Kelly telah melakukan pelecehan seksual dan fisik terhadapnya di mansion sang musisi pada 2010.

Kemudian ada mantan pegawai Kelly, Anthony Navarro, yang bersaksi bahwa meskipun ia tak pernah melihat secara langsung Kelly melakukan pelecehan seksual kepada siapapun, beberapa dari "pacar" Kelly dikurung di rumah sang musisi dan dilarang makan atau pergi tanpa izin pria tersebut.

Lalu ada mantan manajer tur Kelly, Demetrius Smith. Ia bersaksi bahwa sebuah identitas palsu digunakan sebagai pembuka jalan R Kelly menikahi Aaliyah yang masih berusia 15 tahun kala itu.

Pernikahan itu terjadi setelah Kelly berhubungan seks dengan Aaliyah dan yakin telah menghamili perempuan itu.

Diberitakan ET pada Senin (27/9) waktu AS, usai dinyatakan bersalah, pembacaan hukuman untuk R Kelly akan berlangsung pada 14 Mei. Ia menghadapi ancaman puluhan tahun penjara atas kasus ini.

Sementara itu di luar New York, R Kelly juga menghadapi beberapa tuduhan di Illinois dan Minnesota, termasuk pelecehan seksual yang parah, pornografi anak, rayuan terhadap anak di bawah umur, menghalangi keadilan, dan prostitusi.

R. Kelly merupakan penyanyi RnB yang populer karena salah satu lagu legendaris I Believe I Can Fly, yang juga menjadi soundtrack untuk film Warner Bros. yaitu Space Jam (1996). (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul 'CNN Indonesia "R Kelly Dinyatakan Bersalah Lakukan Perdagangan Seks"  https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20210928070212-234-700250/r-kelly-dinyatakan-bersalah-lakukan-perdagangan-seks/2.


Artikel Terkait