Pengadilan juga membeberkan hasil tes narkoba mantan trainee penyanyi tersebut, seperti pengakuan kertas cangkirnya jatuh ke toilet saat tes urin.

Han Seo-hee Memaki Hakim Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara

ANALITIK.CO.ID - Mantan trainee Han Seo-hee dinilai berisiko melarikan diri setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat masa percobaan beberapa waktu lalu.

Akibatnya Han Seo-hee divonis 1,5 tahun penjara.

Vonis itu diputuskan dalam persidangan di Pengadilan Distrik Suwon pada Rabu (17/11).

Pengadilan juga membeberkan hasil tes narkoba mantan trainee penyanyi tersebut, seperti pengakuan kertas cangkirnya jatuh ke toilet saat tes urin.

"Namun, berdasarkan laporan Layanan Forensik Nasional, tidak ada bukti yang menunjukkan sampelnya tercampur dengan konen dari toilet," laporan Pengadilan Distrik Suwon seperti diberitakan Chosun, Rabu (17/11).

"Kami menolak klaim Han Seo-hee bahwa tes urinnya tercampur dengan sampel orang lain. Hanya ada dua orang yang melakukan tes pada saat bersamaan dan mereka berdua laki-laki."

Seperti diberitakan kantor berita Yonhap pada Rabu (17/11), Han Seo-hee berteriak-teriak dan memaki-maki hakim ketika mendengarkan putusan 1,5 hukuman penjara.

"Persetan! Serius? Saya tidak akan lari! Apa yang kamu lakukan pada saya, hakim? Tidak ada alasan untuk memenjarakan saya!" kata Han Seo-hee.

Melihat respons tersebut, hakim mengatakan Han Seo-hee bisa mengajukan banding jika tidak puas dengan keputusan tersebut.

Dalam pemberitaan itu, Han Seo-hee disebut terus mengutuk hakim saat dikawal keluar dari ruang sidang.

Tak hanya itu, Han Seo-hee disebut terus membuat keributan bahkan di ruang tunggu karena suaranya terdengar hingga ke ruang sidang. News1 juga memberitakan Han Seo-hee membuat keributan di bus tahanan.

Pada 2016, Han Seo-hee divonis tiga tahun penjara dengan empat tahun masa percobaan setelah mengakui mengonsumsi ganja.

Namun, hasil tes urinnya positif mengandung obat-obatan psikotropika pada Juli 2020. Ia saat itu menyatakan bahwa ada kekeliruan dari tes urin tersebut dan melakukan tes rambut di Layanan Forensik Nasional.

Kala itu, hasil tes rambut menyatakan ia negatif. Sehingga, ia bisa mempertahankan masa percobaannya. Kendati demikian, tak lama setelah itu, jaksa penuntut mendakwa Han Seo-hee atas penggunaan metamfetamin. (*)

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul  "Divonis 1,5 Tahun Penjara, Han Seo-hee Maki Hakim" https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20211118124832-234-722894/divonis-15-tahun-penjara-han-seo-hee-maki-hakim.


Artikel Terkait