Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin turut memberikan tanggpannya perihal temuan ikan teri Medan dan cumi kering yang mengandung bahan pengawet.

Dewan Samarinda Bakal Tindak Lanjuti Temuan Ikan Teri dan Cumi Kering yang Mengandung Bahan Pengawet

ANALITIK.CO.ID - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin turut memberikan tanggpannya perihal temuan ikan teri Medan dan cumi kering yang mengandung bahan pengawet.

Diketahui temuan ini berdasarkan hasil sidak Pemkot Samarinda bersama dengan BPOM dan Komisi II DPRD Samarinda pada Selasa (7/3/2023) kemarin.

Terkait hal itu, Kamaruddin mengatakan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut temuan tersebut.

Tindak lanjut yang akan dilakukan termasuk dengan memeriksa semua ikan teri Medan yang beredar di pasar-pasar tradisioanl di Samarinda.

Lebih Lanjut ia mengatakan fokus pemeriksaan bukan lagi ke penjual, tetapi ke penyalur atau distributor.

"Yang ditindak itu bukan penjualnya tapi penyalur atau distributor, karena belum tentu yang menjual itu yang memberikan formalin," ujarnya.

Kamaruddin mengatakan untuk dugaan sementara ikan teri dan cumi kering berpengawet tersebut berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Itu sudah beberapa kali kejadian, bukan kali ini saja," ungkapnya.

Menurutnya, jika dari hasil penelusuran benar didapatkan pengawet,  maka akan ditarik peredarannya dan untuk menghindari kerugian pedagang serta akan dikembalikan kepada distributornya.

"Penjualnya ya tidak tahu, ketika datang dari distributor maka langsung dijual," pungkasnya.

(Advertorial) 


Artikel Terkait