Cafe Arion yang Disegel Satpol PP Kembali Beroperasi, DPRD Samarinda: Mereka Menyalahi Aturan dan Melawan

ANALITIK.CO.ID - Senin (28/3/2022) malam cafe Arion yang kedapatan menjual miras ilegal kembali beroperasi.

Sehari sebelumnya cafe Arion di jalan Juanda  di segel Satpol PP karena melakukan penjualan miras ilegal

Lampu Kafe yang sebelumnya diminta untuk dipadamkan kini kembali terang sepeti biasa

Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda yang turut hadir dalam razia gabungan beberapa saat kafe tersebut disita merasa dilecehkan.

"Kami ke lapangan mendapati barang bukti yang jelas, sesuai aturan, dilindungi Undang-undang, tapi tidak diindahkan sama pemilik. Jelas DPRD Samarinda sudah dilecehkan dengan mereka kembali beroperasi," geram Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.

Kembali beroperasinya cafe Arion dianggap perilaku buruk dari pemilik cafe. 

"Jelas ini bukan itikad baik. Mereka menyalahi aturan dan melawan," lanjut pria yang akrab disapa Afif ini. 

Ia mengatakan akan mengambil langkah tegas bagi pemilik kafe Arion.

"Segera kita panggil pemiliknya, kalau masih tidak mengindahkan, kita usulkan untuk dicabut saja ijin cafenya," lanjutnya.

Afif pun berharap pemerintah Kota Samarinda menindak tegas hal tersebut.

"Harus ditindak tegas, saya yakin Pak Wali Kota juga akan marah mendapati perilaku pemilik usaha yang nakal begini," pungkas Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih mencoba upaya konfirmasi kepada penanggung jawab Kafe Arion, namun belum ada jawaban dari penanggung jawab Kafe Arion (Advertorial)


Artikel Terkait