Seorang pemuda asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, AH (35), ditangkap Satreskrim Polres Lombok Timur karena diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad, Senin (30/12/2019) lalu.

Pemuda di Lombok Timur Ditangkap Polisi, Diduga Hina Nabi dan Tokoh Agama

ANALITIK.ID - Seorang pemuda asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, AH (35), ditangkap Satreskrim Polres Lombok Timur karena diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad, Senin (30/12/2019) lalu. 

Dalam sejumlah video yang beredar di YouTube, terlihat bahwa pelaku mengucapkan kata-kata kotor kepada Nabi. 

Dalam keterangan tertulisnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, bahwa pelaku diduga menghina Nabi dan sejumlah tokoh agama melalui live streaming di Facebook. 

"Pelaku tersebuat diduga melakukan penghinaan terhadap beberapa tokoh agama yang ada di wilayah Jerowaru dengan mengatakan kata-kata kotor melalui medsos (Facebook) dengan cara live streaming," ujar Artatno, Senin (31/12/2019). 

Hingga kini, polisi masih memeriksa dan mengamankan pelaku untuk proses lebih lanjut. 

Sebagai upaya untuk mencegah main hakim sendiri,  dan sebagai upaya mencegah beredarnya penyebaran video di kalangan masyarakat yang berpotensi memprovokasi, maka Polri akan melakukan penegakan hukum. 

Polri juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Lombok Timur agar jangan main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. (*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Live Streaming di Facebook, Pemuda di Lombok Timur Hina Nabi dan Ulama", https://regional.kompas.com/read/2020/01/01/13184411/live-streaming-di-facebook-pemuda-di-lombok-timur-hina-nabi-dan-ulama

Penghina Nabi Langsung Di Ciduk |Polres Lombok Timur|


Artikel Terkait