Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom mengungkap bahwa Lucinta Luna sudah mengonsumsi narkoba selama enam bulan.

Terjerat Kasus Narkoba, Lucinta Luna Ditangkap Polisi

ANALITIK.ID - Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom mengungkap bahwa Lucinta Luna sudah mengonsumsi narkoba selama enam bulan. 

"Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," kata Maulana di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam. 

Sementara itu, terkait alasan Lucinta Luna menggunakan narkoba, polisi masih mendalaminya. 

"Mungkin ada permasalahanlah," ucap Maulana.

Ia menambahkan, Lucinta ditangkap bermula dari informasi yang berasal dari masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksan terhadap Lucinta. Sebelumnya diberitakan, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa.

Berdasarkan tes urine, Lucinta positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir. Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.

Selain itu, polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta. Dalam kasus ini, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang lainnya. Salah satu dari mereka diakui Lucinta merupakan pasangannya. Sedangkan dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Lucinta Luna Pakai Narkoba sejak Enam Bulan Lalu", https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/11/221226266/polisi-sebut-lucinta-luna-pakai-narkoba-sejak-enam-bulan-lalu.


Artikel Terkait