Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemain film Air Terjun Pengantin Nanie Darham telah bertransaksi narkoba jenis kokain sejak setahun lalu.

Edarkan Narkoba, Pemeran Film Air Terjun Pengantin Ditangkap

ANALITIK.ID - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemain film Air Terjun Pengantin Nanie Darham telah bertransaksi narkoba jenis kokain sejak setahun lalu. 

Dia bertransaksi kokain dengan pengacara bernama William Soerjonegoro dan seorang pria berinisial JA. 

"Sudah sekitar satu tahun berdasarkan pengakuan awal (mengedarkan narkoba jenis kokain)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Menurut Yusri, Nanie mengedarkan narkoba melalui media sosial. Saat ini, polisi masih memburu bandar narkoba yang memasok barang haram tersebut. Ditemui dalam kesempatan yang sama, Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana mengungkapkan, polisi telah mengantongi identitas bandar narkoba tersebut. 

"Tim masih bergerak karena diduga bandarnya datang dan pergi ke Indonesia dalam waktu tertentu sehingga sulit tahu jadwalnya ke Indonesia. Tapi identitas sudah dikantongi," ungkap Sapta. 

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap William dan JA atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain. Keduanya ditangkap di lobi apartemen Oakwood di daerah Kuningan, Jakarta Selatan pada 2 Februari 2020 lalu. 

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa kokain seberat 14,86 gram dan 9 butir happy five. Dua hari kemudian, polisi menangkap Nani di apartemen Verde Tower di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Polisi mengamankan 0,88 gram sabu saat menangkap Nani. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah maksimal 20 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemeran Film Air Terjun Pengantin Transaksi Kokain Selama Setahun"

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/10/16021021/pemeran-film-air-terjun-pengantintransaksi-kokain-selama-setahun.


Artikel Terkait