Galian Pasir di Samarinda Utara Disorot Dewan, Minta Dinas Terkait Lakukan Pengawasan

Eko Elyasmoko selaku Anggota Komisi III DPRD Samarinda menilai persoalan banjir dinilai tak bisa selesai dari sektor infrastruktur semata.

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda kembali menyoroti persoalan banjir di Kota Tepian.

Eko Elyasmoko selaku Anggota Komisi III DPRD Samarinda menilai persoalan banjir dinilai tak bisa selesai dari sektor infrastruktur semata.

Sebab faktor kerusakan lingkungan juga turut andil dalam persoalan banjir.

Seperti maraknya aktivitas galian pasir yang terjadi di kawasan Kecamatan Samarinda Utara.

“Saya lihat ada aktivitas galian pasir di depan (Perumahan) Talang Sari (Kecamatan Samarinda Utara), itu juga bisa memperparah banjir. Makanya saat menemukan itu saya langsung memanggil DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Disperkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman), termasuk Satpol PP untuk lakukan pengawasan,” jelas Eko sapaan akrabnya belum lama ini.

Politikus Partai Demokrat itu juga dengan tegas meminta agar aktivitas galian pasir di kawasan tersebut segera dihentikan.

Tak cukup sampai disitu, ia juga meminta pengawasan terhadap segala aktivitas dari masyarakat yang menyebab kerusakan lingkungan.

“Untuk hal ini kami meminta DLH lebih rutin lagi melakukan pengawasan, termasuk memberikan teguran kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebab jika terus dibiarkan, kata Eko tentunya akan memperparah kerusakan lingkungan, terlebih di kawasan Samarinda Utara juga terdapat aktivitas galian tambang.

Meski banyak yang mengakui, beberapa titik banjir sudah mulai teratasi, namun kegiatan pengawasan tak boleh lepas.

“Ya menurut saya memang surutnya lebih cepat, namun bukan berarti tidak perlu pengawasan. Karena saya sendiri melihat karena kebetulan lewat situ (Talang Sari), ternyata banyak aktivitas galian pasir. Ini kalau tidak diawasi akan semakin banyak,” pungkasnya. (Advertorial)