Bapenda Launching e-Samsat, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Melalui Pay Bank Kaltimtara dan Tokopedia

Mempermudah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Bapenda Kaltim merilis inovasi layanan e-Samsat, pada Senin (28/12/2020) kemarin.

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Mempermudah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Bapenda Kaltim merilis inovasi layanan e-Samsat, pada Senin (28/12/2020) kemarin.

Inovasi layanan e-Samsat yang dilaunching Bapenda, berupa layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan transaksi non tunai melalui Pay Bank Kaltim dan Tokopedia.

Ismiati, Kepala Bapenda Kaltim mengungkap Pay Bank Kaltim dipilih guna kemudahan warga membayar pajak kendaraan bermotor bagi warga Kaltim. Sementara Tokopedia menjadi pelopor transpormasi digital di Indonesia.

"Tokopedia dipilih lantaran menjadi pelopor transformasi digital dalam negeri. Aplikasinya dapat diakses melalui Android, IOS, dan website," kata Ismiati, ditemui Senin (28/12/2020).

Ismiati menegaskan, kehadiran layanan pembayaran pajak di Pay Bank Kaltim dan Tokopedia akan memnerikan kemudahan bagi masyarakat. Terlebih dalam hal memecah antrean panjang yang kerap terjadi di Samsat.

"Kehadiran Tokopedia akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak, serta merupakan salah satu wujud untuk berperan dalam gerakan non tunai," jelasnya.

Isran Noor, Gubernur Kaltim mengapresiasi langkah Bapenda membuka layanan pajak transaksi non tunai tersebut.

Menurutnya, Pemprov Kaltim harus memastikan banyak pilihan pembayaran pajak kendaraan tersebut, sehingga menimbulkan kesadaran warga membayar pajak.

"Kami selalu mencari strategi dalam membuat dan menimbulkan kesadaran masyarakat tersebut," ungkapnya.

Isran berkelakar, bila metode pembayaran banyak pilihan, warga akan sadar membayar pajak. Alhasil, pihak kepolisian tidak perlu lagi sering melakukan razia kendaraan.

"Bisa mengurangi polisi razia. Dulu kan sering kita razia. Sekarang kita siapkan tempat pelayanan yang mudah bagi warga melakukan pembayaran pajak kendaraan. Jadi warga sadar membayar pajak," pungkasnya. (*)