Indonesia: Suara Perdamaian, Pilar PBB
Indonesia, dengan prinsip politik luar negeri "Bebas Aktif," menempatkan diri sebagai aktor penting dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia, terutama melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sejak kemerdekaan, komitmen Indonesia terhadap perdamaian global terukir jelas dalam Pembukaan UUD 1945, dan prinsip ini menjadi landasan kuat bagi partisipasi aktifnya di PBB.
Kontribusi nyata paling terlihat adalah melalui pengiriman Pasukan Penjaga Perdamaian (Kontingen Garuda) ke berbagai misi PBB di seluruh dunia. Ribuan prajurit dan polisi Indonesia telah berdedikasi menjaga stabilitas, membangun kembali masyarakat, dan melindungi warga sipil di wilayah konflik, menjadikannya salah satu kontributor pasukan terbesar.
Selain itu, Indonesia juga beberapa kali menduduki posisi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB, memberikan suara bagi kepentingan negara berkembang dan mempromosikan pendekatan damai dalam penyelesaian konflik. Indonesia aktif dalam forum-forum PBB lainnya seperti Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) serta Dewan Hak Asasi Manusia (HRC), menyuarakan pentingnya penghormatan hukum internasional, pelucutan senjata, dan pembangunan berkelanjutan.
Lebih dari sekadar kontributor pasukan, Indonesia juga berperan sebagai jembatan diplomatik, mediator, dan advokat bagi multilateralisme. Indonesia secara konsisten menyuarakan pentingnya penanganan isu-isu lintas batas seperti terorisme, perubahan iklim, dan kesenjangan ekonomi, yang semuanya berkontribusi pada akar masalah konflik. Kedudukan Indonesia di PBB bukan hanya sebagai anggota, melainkan sebagai mitra strategis yang membawa perspektif unik dan konstruktif. Melalui PBB, Indonesia terus menegaskan perannya sebagai negara yang tidak hanya mencari kedamaian bagi dirinya sendiri, tetapi juga aktif mengupayakan kedamaian dan keadilan bagi seluruh umat manusia.