Wajah Baru Ancaman: Menguak Tren Kejahatan Terhadap Perempuan di Era Modern
Kekerasan terhadap perempuan adalah isu global yang tak kunjung usai, bahkan bertransformasi di era modern. Analisis tren menunjukkan bahwa meskipun dunia bergerak maju, ancaman yang dihadapi perempuan tidak hanya menetap, melainkan juga berevolusi.
Tren Konvensional yang Persisten:
Meskipun ada kemajuan sosial, bentuk kejahatan "tradisional" seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, dan femisida (pembunuhan berbasis gender) tetap menjadi momok yang mengkhawatirkan. Angka pelaporan seringkali jauh di bawah realitas karena stigma, rasa takut, dan lemahnya sistem pendukung. Ini menunjukkan bahwa akar masalah ketidaksetaraan gender masih sangat dalam.
Kemunculan Ancaman Digital:
Era digital telah melahirkan "wajah baru" kejahatan. Pelecehan dan kekerasan kini merambah ruang siber dalam bentuk cyberstalking, doxing (penyebaran informasi pribadi tanpa izin), pelecehan berbasis gambar (seperti ‘revenge porn’), hingga ancaman daring yang berdampak serius pada kesehatan mental dan fisik korban. Media sosial dan platform komunikasi juga kerap dimanfaatkan untuk grooming atau rekrutmen dalam perdagangan manusia (human trafficking) yang menargetkan perempuan dan anak perempuan secara lebih efisien.
Faktor Pendorong dan Tantangan:
Pola-pola kejahatan ini berakar pada ketidaksetaraan gender yang masih mengakar kuat, budaya patriarki, serta impunitas bagi pelaku. Tantangannya meliputi minimnya data akurat, budaya menyalahkan korban, serta adaptasi pelaku kejahatan terhadap celah hukum dan teknologi yang terus berkembang. Globalisasi juga mempermudah jaringan kejahatan transnasional untuk beroperasi lintas batas.
Langkah ke Depan:
Mengatasi tren kejahatan ini membutuhkan pendekatan komprehensif: peningkatan kesadaran publik, edukasi sejak dini tentang kesetaraan gender dan konsen, penguatan legislasi dan penegakan hukum yang tegas, serta kolaborasi lintas batas antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan penyedia platform digital. Hanya dengan upaya kolektif, ruang aman bagi perempuan—baik di dunia nyata maupun maya—dapat diwujudkan.