Bahkan beredar kabar usulan 2 MYC pemprov tersebut, menjadi mainan guna pembiayaan pemenangan salah satu paslon di Pilwali Samarinda.

Tanggapi Info Soal Proyek MYC Dimainkan, Akademisi: Patut Diduga Ada Perbuatan Melawan Hukum yang Berpotensi Korupsi

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) dari DPRD Kaltim, bersepakat dalam rapat, kesepakatan KUA-PPAS akan dilaksanakan Senin (30/11/2020) depan. 

Dalam kesepakatan itu, telah masuk dua usulan proyek tahun jamak usulan Pemprov Kaltim yang selama ini jadi polemik, karena diusulkan sekejap mata dan berkas dokumen pendukung.

Bahkan beredar kabar usulan 2 MYC pemprov tersebut, menjadi mainan guna pembiayaan pemenangan salah satu paslon di Pilwali Samarinda.

Kabar angin tersebut ditanggapi oleh Akademisi dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah.

"Saya sudah dengar infonya soal mainan MYC ini terkait pembiayaan pilkada. Hadeh," respon Castro, sapaan akrabnya.

Castro pun menilai tergesa-gesanya pengusulan proyek gedung baru RSUD AWS dan fly over Balikpapan ini berangkat dari proses yang salah. 

Untuk itu bisa dikatakan sebagai proses penyelundupan MYC, karena prosesnya berada di akhir-akhir pembahasan KUA dan PPAS.

"Maka patut diduga ada perbuatan melawan hukum yang berpotensi korupsi. Kalau MYC itu disahkan, mestinya semua pihak yang terlibat harus diperiksa aparat penegak hukum," ungkapnya.

Ketika nantinya masuk ranah hukum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman ini menilai, tidak hanya kepala daerah yang berpeluang diperiksa aparat hukum, karena mengirim surat sakit. Jeratan hukum terbuka lebar diarahkan kepada Wakil Gubernur dan pada anggota-anggota DPRD.

"Sebab jika MYC itu disepakati, maka jelas ada kompromi dan transaksi di sana," tegasnya.

Pertanyaannya sekarang, bagaimana cara kasus MYC ini dapat direspon oleh KPK, Castro menyebut perlu ada pihak yang melaporkannya.

"Tinggal laporan aja lagi," pungkasnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Selasa malam (24/11/2020) rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, berakhir dengan hasil rapat kesepakatan KUA-PPAS akan dilakukan pada Senin (30/11/2020) pekan depan.

Rencana kesepakatan KUA-PPAS itu juga akan memasukan dua proyek multy years contract (MYC) di rancangan APBD 2021.

Hal tersebut ditegaskan Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim.

"Senin depan kesepakatan KUA-PPAS. MYC sudah termasuk dalam kesepakatan itu," kata Sabani, dikonfirmasi Rabu (25/11/2020).

Meski memberi peluang dua MYC turut disepakati dalam KUA-PPAS, Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menyebut dua usulan proyek akan disepakati setelah hasil konsultasi pihak Pemprov Kaltim ke Kemendagri.

"Semuanya kami serahkan ke Mendagri. 

Karena mereka nanti yang akan mengevaluasi," ungkap Makmur. (*)


Artikel Terkait