Bisnis prostitusi memang tiada henti. Meski terus diperangi, namun para pelaku bisnis lendir itu tetap saja menemukan cara memuluskan aksinya. Seperti yang dilakukan pengungkapan oleh Polsek Samarinda Kota pada Kamis 7 Januari kemarin.

Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Jajakan 3 Teman Perempuan Bertarif hingga Rp 1,8 Juta Melalui Aplikasi Online

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Bisnis prostitusi memang tiada henti. Meski terus diperangi, namun para pelaku bisnis lendir itu tetap saja menemukan cara memuluskan aksinya. Seperti yang dilakukan pengungkapan oleh Polsek Samarinda Kota pada Kamis 7 Januari kemarin.

Pada saat itu, petugas kepolisian berpakaian sipil mengamankan seorang bernama Mugira. Pemuda berusia 22 tahun ini dibekuk petugas kepolisian dengan sangkaan mucikari prostitusi online. Yang mana Mugira diketahui menjajakan tiga teman perempuannya senilai Rp300 ribu hingga Rp1,8 juta.

Dijelaskan Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldy Harjasatya menuturkan kalau pengungkapan ini bermula dari keresahan masyarakat terhadap bisnis lendir melalui via online berbasis aplikasi MiChat.

“Maka atas dasar laporan masyarakat yang kami himpun, kami melakukan penyelidikan dan pendalaman. Kemudian kami mendapatkan informasi adanya pelaku yang melakukan perdagangan orang,” tegas Aldy dihadapan awak media, Selasa (12/1/2021) siang tadi.

Usai menghimpun informasi awal dan mengantongi identitas pelaku, polisi kemudian menyamar sebagai penyewa layanan esek-esek untuk memancing pelaku keluar dari sarangnya. Saat kesepakatan terjadi, dan polisi berjumpa dengan pelaku saat itu juga Korps Bhayangkara melakukan penangkapan.

Mugira saat diamankan diketahui telah terlebih dulu menyerahkan uang transaksi kepada rekan perempuannya yang akan melayani para pria hidung belang. Dari hasil transaksi itu Mugira mengaku mendapat upah senilai 25 persen dari setiap transaksi.

“Dari hasil pendalaman kami, pelaku sedikitnya sudah delapan kali melakukan transaksi prostitusi ini,” kata polisi berpangkat balok tiga dipundaknya ini.

Untuk tempat pertemuan pria hidung belang dengan rekan perempuannya itu, lanjut Aldy, pelaku tak memiliki tempat tetap. Ia biasa berpindah dari hotel atau guest house satu ke lainnya. Tiga rekan perempuan yang dijajakan Mugira dipastikan telah masuk dalam usia dewasa.

“Saat transaksi terakhir, pelaku kami amankan di salah satu guest house di Kecamatan Samarinda Kota,” tambahnya.

Sementara itu, Mugira kepada awak media mengaku kalau bisnis lendir itu dilakukannya sejak sebulan terakhir. Tiga rekan perempuannya itu juga ia kenal dari teman ke teman.

“Kenalnya dari teman ke teman. Terus mereka yang minta dicarikan tamu,” tutur Mugira.

Pemuda yang tak memiliki pekerjaan ini lantas mengiyakan keinginan para rekan perempuannya itu. Caranya, yakni Mugira menjajakan tiga tekan perempuannya itu melalui aplikasi Michat.

“Kalau tarifnya macam-macam pak. Paling sering yang Rp300-Rp400 ribu sekali kencan. Kalau longtime, Rp1,8 juta. Durasinya 8 jam. Saya dikasih pembagian 25persen dari setiap transaksi,” bebernya.

Mugira kini hanya bisa tertunduk lemas sebab ia dipastikan akan mendekam di balik kurungan besi dengan waktu yang cukup lama. Kembali dijelaskan Kapolsek Samarinda Kota, sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami perkara yang berhasil diungkap jajarannya tersebut.

“Semua transaksinya beneran, tidak ada yang bodong atau penipuan. Sejauh ini pelaku bekerja sendirian. Kami masih dalami semuanya. Apakah ada jaringan atau tidak dan unsur pidana lainnya,” pungkasnya. (*)


Artikel Terkait