Kamis (15/10/2020) kemarin pukul 13.30 Wita, Aksi pencurian kembali terjadi di Kota Tepian.

Seorang Ibu dan Anak di Samarinda Dilaporkan ke Polisi Usai Aksi Nekat Curi Kotak Amal Masjid Terekam di CCTV

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Kamis (15/10/2020) kemarin pukul 13.30 Wita, Aksi pencurian kembali terjadi di Kota Tepian. 

Kali ini yang menjadi pelakunya ialah seorang ibu dan anak yang kompak menggasak uang dari kotak amal masjid di bilangan Komplek Kehutanan, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu 

Aksi pencurian ini pun terekam oleh CCTV Masjid At Taqarrub. Pengurus masjid dan warga mengetahui kejadian itu saat melihat rekaman kamera CCTV yang terpasang, lantaran sepekan yang lalu juga terjadi kejadian serupa. 

Dari rekaman CCTV terlihat, perempuan itu nekat merusak kunci gembok kotak amal dan berhasil membawanya lari. Kata Rahmad, seorang pengurus masjid kalau kejadian serupa memang kerap berulang dilingkunhan tersebut. 

"Aksinya itu ketahuan pas kemarin. Karena terekam CCTV," jelasnya, Jumat (16/10/2020) saat dijumpai awak media di Polsek Samarinda Ulu. 

Saat melancarkan aksinya. Pelaku terlebih dulu memastikan keadaan sampai benar-benar sepi, barulah ia beraksi. 

"Kemarin siang aksinya dilakukan, setelah jamaah sholat Dzuhur sudah pada pulang," sambung Rahmad.

Kejadian ini pun sangat disayangkan pengurus masjid dan warga sekitar. Sebab sang ibu terlihat memberi instruksi kepada anak yang digendongnya untuk meraup uang di dalam kotak amal meski jumlahnya tak begitu seberapa. 

Dengan membawa bukti rekaman CCTV, pengurus masjid melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian setempat.

"Setelah berkelit ke sana kemari dan agar ada efek jera oleh pengurus diserahkan ke polsek terdekat," tegasnya. 

Meski sempat diamankan, namun ibu berinisial FA (47) itu akhirnya dipulangkan oleh polisi dan hanya dikenakan sanksi pembinaan dan membuat surat pernyataan tak akan kembali melakukan perbuatannya. 

"Jadi kami mediasi. Dan pelaku membuat surat pernyataan tak lagi mengulangi perbuatannya," jelas Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan. 

Lanjut Ridwan, anak laki-laki yang dibawa FA merupakan darah dagingnya yang telah berusia 10 tahun. Pencurian pun dilatar belakangi karena himpitan ekonomi. 

"Pengakuan pelaku tidak punya uang, bingung, jadi melihat kotak amal itu bersama anaknya berniat mengambil. Tidak bekerja dan tidak punya suami," imbuh Ridwan.

Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak akhirnya dipulangkan setelah sepakat berdamai. (*)


Artikel Terkait