Kasus peredaran narkotika di Kota Tepian memang seperti tak ada habisnya. Tak mengingat usia waktu dan tempat.

Pengedar Sabu Eceran di Samarinda Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu Seberat 0,71 Gram

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Kasus peredaran narkotika di Kota Tepian memang seperti tak ada habisnya. Tak mengingat usia waktu dan tempat. 

Hampir setiap bulan aparat kepolisian selalu saja berhasil mengamankan para pelaku peredaran kristal haram tersebut. 

Teranyar, pada Selasa 24 November kemarin. Tepatnya pada pukul 00.15 Wita, jajaran Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan seorang pelaku bernama Rusdiansyah alias Rudi dengan barang bukti satu poket sabu seberat 0,71 gram brutto. 

Pria 26 tahun itu diamankan aparat kepolisian di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 9, RT 18, Kelurahan Dadimulya, Kecamatan Samarinda Ulu. 

Penangkapan ini sebab adanya informasi masyarakat kalau kawasan itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. 

Berbekal informasi itu, penyelidkan pun dilakukan. Saat polisi berpakaian sipil mengawasi lokasi tersebut, terlihat Rudi sedang berdiri di depan gang seakan seperti menunggu pembeli. 

Ketika petugas mendekat, Rudi terlihat seperti melempar suatu benda menjauh. Ternyata barang itu ialah sepoket sabu. 

"Tapi berhasil kami temukan dan pelaku langsung kami amankan," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena melalui Kanit Sidik Iptu Abdillah Dalimunthe, Rabu (25/11/2020) siang tadi.

Usai mengamankan barang bukti, petugas langsung meringkus Rudi. Ia pun kemudian digelandang menuju Mapolresta Samarinda, Jalan Selamat Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang. 

"Saat kami geledah, ditemukan satu bendel plastik klip, di dalam kantong celana belakang sebelah kanan pelaku," imbuhnya. 

Dan saat ini lanjut Dalimunthe pihaknya masih melakukan pengembangan, terkait asal barang yang diamankan oleh pelaku.

"Masih kami dalami lagi, dari mana dia dapat barang tersebut. Dan dari penyelidikan sementara, pelaku ini pengedar sabu eceran, karena saat itu dia lagi nunggu pelanggannya, tetapi keburu kami amankan," tandasnya. (*)


Artikel Terkait