Usia remaja menjadi penentu penting tumbuh kembang seorang anak jelang kedewasaan. Namun hal tersebut seketika sirna dari raut Mawar-bukan nama sebenarnya-.

Pasrah Jadi Korban Birahi Ayah Tiri, Ternyata Ini Ancaman yang Diberikan

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Usia remaja menjadi penentu penting tumbuh kembang seorang anak jelang kedewasaan. Namun hal tersebut seketika sirna dari raut Mawar-bukan nama sebenarnya-.

Anak baru gede (ABG) berusia 14 tahun ini sekarang tengah mengandung janin yang tak lain berasal dari nafsu bejat sang ayah tiri. Sebut saja lelaki itu Donjuan. Usianya 39 tahun. 

Meski telah menjalin pernikahan sejak tujuh tahun silam dengan ibu kandung Mawar, dan dikaruniai tiga anak kandung, namun tak membuat nafsu Donjuan kendor.

Kemolekan tubuh anak tirinya itu rupanya membuat nafsu Donjuan semakin membuncah. Tepatnya kejadian pertama diingat buruh serabutan ini pada September 2019 silam.

Aksi pertama Donjuan kala itu berjalan mulus. Ia berhasil menggagahi Mawar. Tak berhenti, aksi serupa terus dilancarkannya. Singkat cerita, tindak amoral itu kembali berulang ketika Mawar yang hanya mengenakan handuk hendak mandi pagi hari. 

Namun, ketika melintas di dapur rumahnya Donjuan tiba-tiba menarik tangannya. Tanpa bisa melawan, Mawar hanya bisa pasrah digagahi ayah tirinya.

Tak sampai disitu saja, beberapa kejadian serupa kembali terjadi. Dan, selalu dilakukan pada pagi atau siang hari, ketika ibu kandung Mawar sedang tak berada dirumah.

"Kebanyakan dilakukan (persetubuhan) saat siang hari ketika ibu korban (Mawar) sedang bekerja sebagai pedagang buah di pasar," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah melalui, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Iptu Teguh Wibowo, Rabu (25/11/2020) siang tadi. 

Agar Mawar tak melawan dan mematuhi keinginan bejat ayah tirinya itu, Donjuan kerap melontarkan ancaman verbal. Yang berisi kalau aksi bejatnya itu dibongkar, maka ia tak akan segan menghabisi nyawa Mawar. 

"Pengakuannya tiga kali sejak September 2019 hingga 15 Maret 2020," beber Teguh. 

Meski mengaku hanya melakukan tiga kali, Teguh menduga, perbuatan tak senonoh itu lebih banyak dari keterangan pelaku. 

"Kejadiannya sudah lama korban juga sudah susah mengingatnya. Ingatnya di bulan September dan Maret, kemungkinan sudah berkali-kali," lanjut Teguh menduga. 

Perbuatan tercela Donjuan akhirnya terbongkar setelah Mawar menceritakan ke bibinya. Dengan polosnya, Mawar membongkar semua kebusukan Donjuan selama setahun terakhir. 

"Sebenarnya ibunya pernah juga tanyakan karena tidak menstruasi, tapi korban bilang tidak apa-apa dan akhirnya lupa. Kemudian setelah dengar bibinya baru cek kondisi anaknya lagi. Ternyata hamil hampir sembilan bulan," beber perwira berpangkat balok dua emas ini. 

Mendapati anaknya tengah berbadan dua akibat perbuatan suami keduanya, ibu Mawar kemudian menyambangi Mapolresta Samarinda pada Jumat (20/11/2020) lalu. Donjuan kemudian diringkus di kediamannya di Kecamatan Samarinda Ulu pada Senin (23/11/2020) malam lalu.

Dihadapan awak media, Donjuan mengaku khilaf. Pria yang dikaruniai tiga anak dari pernikahannya ini, mengaku tak bisa menahan nafsu birahi ketika melihat anak tirinya. 

"Sudah lupa, seingat saya tiga kali. Saya khilaf, mungkin dirasuki setan," singkatnya. 

Kini, bukan hanya mahligai rumah tangga  yang sudah dibangun selama tujuh tahun saja yang terancam. Dirinya juga terancam mendekam di bui dalam waktu lama. 

Undang-Undang (UU) Nomor 35/2014 tentang Perubahan UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81, 82 UU nomor 35/2014 tentang Perubahan UU nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak, siap menjerat dirinya. Dan, terancam 15 tahun penjara. (*)


Artikel Terkait