Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Perduli Uang Rakyat (GEMPUR) pada Selasa (2/2/2021) siang tadi kembali menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang meminta pengusutan tuntas dugaan rasuah dalam tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).

Kejati Kaltim Diminta Usut Tuntas Dugaan Rasuah Perusda PT Mahakam Gerbang Raja Migas, Ini Tanggapannya

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Perduli Uang Rakyat (GEMPUR) pada Selasa (2/2/2021) siang tadi kembali menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang meminta pengusutan tuntas dugaan rasuah dalam tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM). 

Diketahui, aliansi mahasiswa juga pernah melaporkan dugaan serupa pada tahun sebelumnya, yakni pada 2020 terkait hasil audit BPK adanya indikasi rasuah tersebut. Selang beberapa waktu, mahasiswa ini kembali menyambangi kantor Korps Adhyaksa untuk menuntut agar dugaan penyelewengan uang rakyat tersebut mampu diusut tuntas hingga ke akar permasalahan. 

Untuk diketahui, dugaan rasuah di dalam PT MGRM yang berpusat di Kabupaten Kutai Kartanegara ini terkait penyalahgunaan anggaran yang merugikan dalam pengelolaan dana penyertaan modal. Selain itu, dugaan juga menyeruak terkait proyek investasi tangki timbunan yang tidak sesuai aturan. 

Menanggapi permintaan tersebut, Kasi Penkum Kejati Kaltim, Faried menyampaikan kalau tindak lanjut telah dilakukan Korps Adhyaksa. 

"Perlu kami sampaikan. Dugaan pidana PT MGRM Sudah ditangani dan sudah tahap penyidikan," tegas Faried ketika berjumpa dengan massa aksi. 

Saat ini, lanjut Faried, berkas perkara penyidikan tersebut telah ditangani oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim.

"Yang jelas kami belum bisa sampaikan secara gamblang. Perkara ini pastinya lebih cepat (ditangani) maka lebih baik," kata Faried. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan lebih dari lima orang berstatus saksi. Karena sudah ditahap penyidikan dan ada beberapa saksi, biasanya tidak lama (ada penetapan tersangka) lagi," kata Faried lagi. 

Faried meminta agar mempercayakan penuh penyidikan kepada pihaknya.

"Kami pasti tindaklanjuti. Jangan khawatir nanti akan kita ketahui semua. Jangan sampai nanti kami buka semua, terus belum cukup alat bukti ada orang tidak bertanggungjawab yang malah memanfaatkannya," bebernya. 

Merespon tanggapan Kejati Kaltim dan hasil perkembangan kasus dugaan rasuah PT MGRM, Korlap aksi aliansi mahasiswa, M Nhazar menyampaikan apresiasinya kepada para penegak hukum.

Meski demikian, Nhazar menekankan kalau penyampaian Kejati Kaltim tidak akan membuatnya terlena dan tetap akan mengawal ketat dugaan rasuah PT MGRM tersebut. 

"Yang jelas kami kawal sampai tuntas sampai orang besarnya ketangkap. Karena kami menduga ada keterlibatan satu atau dua orang oknum intelektual," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait