Jelang akhir tahun 2020, Isran Noor, Gubernur Kaltim melakukan kunjungan kerja dalam daerah.

Isran Noor Tinjau Langsung Kondisi Terkini Ruas Jalan di Kaltim Jelang Tahun Baru 2021

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Jelang akhir tahun 2020, Isran Noor, Gubernur Kaltim melakukan kunjungan kerja dalam daerah.

Isran Noor, bertolak dari Samarinda pada pukul 08:30 Wita, guna melakukan peninjauan kondisi terkini sejumlah ruas jalan di Kaltim, Senin (28/12/2020).

Sebelumnya, Isran Noor dan rombongan juga diketahui melakukan tinjauan kondisi jalan dari Samarinda hingga Kutai Barat.

Rute pengecekan jalan dimulai dari Simpang Lempake Samarinda, menuju Simpang 3 Muara Badak, Simpang 3 Bontang, Sangatta, Bengalon, Kaliorang, Kaubun dan menyeberang hingga ke Biduk-Biduk di pesisir selatan Kabupaten Berau. 

Total panjang jalan yang ditinjau Isran Noor sepanjang 476,4 km.

"Bukan jalan kita (Kaltim) kalau tidak rusak, Kami cek di lapangan dan harus segera diperbaiki agar masyarakat bisa menikmati infrastruktur kewilayahan yang semestinya," kata Isran Noor.

Ikut dalam rombongan Gubernur Kaltim, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengungkap sebagian besar jalan dibangun menggunakan dana APBN 2020.

Pembangunan jalan dilaksanakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim untuk Jalan Samarinda-Bontang (127 km) dan Bontang-Sangatta (83 km). Juga dilakukan preservasi jalan dari Simpang 3 Sambera-Santan-Bontang-Dalam Kota Bontang-Sangatta dengan nilai kontrak Rp45,8 miliar.

Preservasi Sangatta-Simpang Perdau (45 km) dengan nilai Rp15,3 miliar. Preservasi Simpang Perdau-Muara Lembak-Pelabuhan Ronggang Sangkulirang (75,4 km) kontrak Rp149,8 miliar. Preservasi Simpang Perdau-Muara Wahau (129 km) senilai Rp133,3 miliar.

"Simpang 4 Kaliorang-Talisayan kami tangani dengan APBD Kaltim sepanjang 0,73 km dengan nilai kontrak Rp7,5 miliar," jelas Firnanda.

APBD juga digelontorkan untuk pemeliharaan rutin Simpang 46-Simpang Lenggo-Talisayan (42 km) pagu dana APBD sebesar Rp3,5 miliar dan APBD-P Rp3,3 miliar.

Untuk Jalan Tanjung Redeb-Talisayan sepanjang 2,54 km sebesar Rp30 miliar dan APBD-P sebesar Rp10 miliar untuk penanganan 0,94 km. (*)


Artikel Terkait