Universitas Mulawarman (Unmul) mendapat kucuran dana miliaran rupiah dari APBN yang dialokasikan untuk pengadaan barang dalam bentuk peralatan mebeler.

Ini Penjelasan PPK Terkait Dana Miliaran untuk Pengadaan Barang Unmul

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Universitas Mulawarman (Unmul) mendapat kucuran dana miliaran rupiah dari APBN yang dialokasikan untuk pengadaan barang dalam bentuk peralatan mebeler.

Hal ini dibenarkan, Bohari Yusuf sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Iya benar, sudah di audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Baru saja kemarin exit meeting sama BPKP. Berikutnya audit BPK, ini baru permintaan data," ungkapnya saat dihubungi Diksi.co melalui sambungan seluler WhatsApp, Rabu (3/2/2021).

Dari sumber terpercaya yang tim redaksi Diksi.co himpun, lelang proyek pengadaan barang tersebut dimenangkan PT Akaba Citra Perdana bersama kontraktor lokal dengan nilai kontrak Rp 14,4 miliar.

Pengerjaan proyek dimulai sejak 28 Agustus 2020 dengan masa kalender 110 hari kerja dengan termin 100 persen.

Ditanya terkait kelengkapan barang-barang mebeler tersebut, Buhari mengatakan pada bulan Desember 2020 seluruh barang sudah diterima kampus terbesar di Kaltim itu.

"Sudah selesai semua tinggal proses audit," kata Wakil Rektor Unmul Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat itu.

Disinggung mengenai alasan mengapa PT Akaba Citra Perdana terpilih sebagai pemenang lelang, sementara berdasarkan data PT tersebut berada di urutan ke 3 pemenang lelang, Bohari mengatakan, dalam penentuan pemenang lelang ditentukan oleh kelompok kerja (Pokja).

"Itu ada Pokjanya. Pertimbangan Pokja mungkin ada persyaratan yang tidak dipenuhi. Tata cara pengadaan barang dan jasa itukan sudah jelas, dan itu ditangani sama Pokja," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait