Aksi kejar-kejaran polisi dengan penjahat bak di film action terjadi di ruas jalan Kota Tepian pada Sabtu (7/3/2021) pukul 17.15 Wita kemarin. Saat itu jajaran Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu melakukan pengejaran kepada dua pria yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dua Pria di Samarinda Lakukan Aksi Kejar-kejaran dengan Polisi, Ini Kronologinya

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Aksi kejar-kejaran polisi dengan penjahat bak di film action terjadi di ruas jalan Kota Tepian pada Sabtu (7/3/2021) pukul 17.15 Wita kemarin. Saat itu jajaran Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu melakukan pengejaran kepada dua pria yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu. 

Kedua pria itu bernama Sumardi (28) dan Adrianus Juan (19). Meski sempat mengelak kejaran petugas, namun keduanya berhasil dilumpuhkan setelah motor Honda Vario KT-2657BDL hitam yang mereka tunggangi terjatuh setelah menabrak sebuah mobil dibilangan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu. 

Sebelum keduanya diamankan, mula-mula polisi berpakaian sipil melakukan pemantauan di Jalan Juanda 6, Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu, tepatnya di dekat lapangan bola sebab informasi kerap dijadikan transaksi narkoba. 

"Saat kami melakukan pemantauan dan pengamatan. Kami melihat ada seseorang meletakan bungkusan di pinggir jalan dan dia langsung pergi," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Ricky Ricardo Sibarani melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi Selasa (9/3/2021). 

Kendati melihat sasarannya, polisi saat itu tak mau terburu-buru dan tetap mengamati lokasi tersebut. Tak lama berselang, dua pelaku tiba dan terpantau memungut bungkusan berisi sabu tersebut. 

"Setelah itu kami langsung ikutin. Saat itu sepertinya pelaku tahu sedang dibuntuti dan langsung tancap gas sampai terjadi kejar-kejaran dan kami amankan pelaku di Jalan Kadrie Oening setelah motornya terjatuh," bebernya. 

Setelah berhasil diamankan, petugas langsung bergerak cekatan. Penggeledahan pun dilakukan, hasilnya ditemukan satu poket sabu yang dikemas dalam makanan ringan bermerk Hello Panda seberat 36,23 gram. 

Keduanya pun langsung digelandang menuju kantor polisi. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui hendak mengantarkan kristal putih itu menuju Kabupaten Kutai Barat (Kubar). 

"Informasinya kalau barang sudah sampai baru mereka hubungi penerima di sana. Komunikasi pun menggunakan private number. Ya sistem jejak putus," tambahnya. 

Jika nantinya barang haram tersebut telah diantar, maka kedua pelaku diiming-imingi uang senilai Rp5 juta per orang. 

"Yang jelas kami masih akan melakukan pengembangan terkait dengan asal barangnya ini," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait