Kecelakaan maut kembali terjadi di salah satu ruas jalan Samarinda. Kali ini, kecelakaan merenggut satu nyawa pemotor bernama Arif Muhammad Sutaryono, pada Rabu (21/10/2020) pukul 11.40 Wita.

Alami Kecelakaan Usai Melaju dari Arah Bandara APT Pranoto Samarinda, Seorang Pria Tewas Ditempat

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Kecelakaan maut kembali terjadi di salah satu ruas jalan Samarinda. Kali ini, kecelakaan merenggut satu nyawa pemotor bernama Arif Muhammad Sutaryono, pada Rabu (21/10/2020) pukul 11.40 Wita. 

Pemuda 23 tahun ini diketahui langsung tewas ditempat usai motor yang dikendarainya jenis Honda CB 150 R, KT 5066 ZZ adu banteng dengan motor Yamaha MX King KT 5724 IH yang ditunggangi Darmawan (27) dan Dederiansyah (27).

Informasi diterima, kejadian itu terjadi di Jalan Poros Samarinda-Bontang dikawasan Kecamatan Samarinda Utara. Motor yang dikemudikan Arif melaju dari arah Bandara APT Pranoto Samarinda menuju pusat Kota Tepian. 

Akan tetapi, saat melintas dengan kecepatan tinggi, motor Arif diduga melebar ke kanan jalan. Pada saat bersamaan. Dari arah berlawanan motor yang ditunggangi Darmawan dan Dederiansyah juga melaju dengan kecepatan tinggi. Jarak yang dekat, ditambah laju kendaraan membuat tabrak tak terelakan. 

"Kendaraan KT 5066 ZZ itu melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan arah berlawanan. Karena terlalu dekat pengemudi tak lagi bisa menghindar atau mengurangi kecepatan," kata Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil melalui Kanit Laka Lantas, Ipda Henny Merdekawati, melalui telponnya sore tadi. 

Hantaman yang keras membuat kedua kendraan ringsek parah pada bagian depan. Bahkan motor yang ditunggangi Dederiansyah terpental ke luar ruas jalan. 

Sedangkan Arif langsung meninggal seketika akibat mengalami cidera berat di kepala. Sedangkan Darmawan mengalami luka ringan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syaharani (AWS). 

"Kami masih mintai keterangan juga dari pengendara satunya yang masih mendapat pertolongan di rumah sakit. Kami juga masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait