Gagasan KPID Kaltim ini dilakukan secara bertahap, ada seminar dan diskusi publik yang akan diselenggarakan di berbagai titik dengan mengundang narasumber dan beberapa komponen masyarakat yang berbeda-beda.

Ajak Masyarakat Kritis, KPID Kaltim Bakal Buat 7 Program Seminar dan Diskusi Publik

ANALITIK.ID, SAMARINDA - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur gelar seminar literasi media.

Bertema 'Literasi Menuju Generasi Kritis Bermedia', kegiatan tersebut berlangsung di kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kamis (21/11/2019).

Liliek Budiastuti Wiratmo dari Jaringan Pegiat Literasi Digital Indonesia, didatangkan langsung dari Semarang untuk menjadi narasumber dalam acara tersebut. Tidak hanya pemateri nasional, KPID juga melibatkan Charles Siahaan sebagai Jurnalis Anti Hoax Kaltim dan Andi Muhammad Hamdi, salah satu Komisioner KPID Kaltim.

Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID Kaltim, Bawon Kuatno, mengatakan program ini menjadi salah satu gagasan KPID Kaltim untuk memberikan pengetahuan kepada berbagai kalangan masyarakat untuk bisa kritis dalam menaggapi media yang ada terutama di lembaga media penyiaran, televisi dan radio.

"Masyarakat harus terbiasa mengakses, membaca, memahami dan menyampaikan isi pesan daripada apa yang media sampaikan, supaya informasi yang didapat disampaikan secara benar," ujarnya.

Gagasan KPID Kaltim ini dilakukan secara bertahap, ada seminar dan diskusi publik yang akan diselenggarakan di berbagai titik dengan mengundang narasumber dan beberapa komponen masyarakat yang berbeda-beda.

"Ada 7 program seminar dan diskusi publik. Hari ini kami mengundang dari kalangan akademisi dan jaringan pegiat literasi, nanti juga ada kaitannya dengan Pilkada, kami undang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada juga elemen masyarakat lainnya," tuturnya.

Bawon yang juga mewakili komisioner KPID Kaltim berharap dari kalangan mahasiswa yang nantinya paling banyak membaca tentang media, bisa kritis terhadap media, termasuk memberikan feedback kepada KPID Kaltim jika ada informasi yang menyimpang atau melanggar.

"Kami di KPID juga punya peran dalam mengawasi lembaga penyiaran," tambahnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, Muhammad Noor yang juga sempat hadir menyampaikan apresiasinya kepada KPID Kaltim. Menurutnya kerjasama antara akademisi dengan lembaga lain bisa memberikan pengetahuan yang lebih luas kepada mahasiswa.

"Menurut saya ini bagus, mengingat proses kerjasama kelembagaan menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dilaksanakan bagi kami di perguruan tinggi," ujarnya. (*) 


Artikel Terkait